A.Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan kostelasi geografi sebagai faktor utamanya.
Disamping itu juga memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya
alam, lingkungan regional maupun internasional.
B.
Ketahanan
Nasional
1.
Konsepsi
Ketahanan nasional
Negara Indonesia sebagai suatu
negara memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara.
Berdasarkan peranan dan posisi negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan
akan merupakan ajang perebutan kepentingan kekuatan transnasional. Oleh karena
itu sebagai suatu negara, Indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan
ketahanan nasional.
Pengertian Ketahanan Nasional adalah
suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan identitas, kelaangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata,2005:47). Cara
mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nasional setiap bangsa berbeda-beda
sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena
itu bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun di atas dasar falsafah
bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila telah hidup dan
berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu
persekutuan hidup yang disebut negara. pancasila dalam hubungannya dengan
ketahanan nasional dalam kosepsi dan seluruh pelaksanaannya harus memiliki
landasan yuridis yang jelas. Atas dasar pengertian inilah maka landasan
konstitusional atau landasan yuridis ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah
UUD 1945, yang bersumber pada dasar falsafah Pancasila.
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual, ketahanan
nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
1.
Kekuatan apa yang ada pada suatu
bangsa dan negara sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya
2.
Kekuatan apa yang harus dimiliki
oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan, dan
ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
3.
Ketahanan atau kemampuan bangsa
untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang
di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea
of change).
Berdasarkan konsep pengertiannya
yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu
bangsa dan Negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan. Konsekuensinya ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu
suatu usaha secara terus menerus secara giat dan terus menerus secara giat dan
berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai
tujuan dan cita-cita nasional. Tantangan adalah merupakan suatu usaha
yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha
untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional
dari sudut kriminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala
yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal
dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut
sebagai gangguan. Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka
ketahanan nasional adalah :
1.Intergratif
Hal ini mengandung pengertian segenap aspek kehidupan
kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan
suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
2.Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri Negara dan
bangsa itu sendiri untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya.
3.Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
integrative mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent
effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
4.Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat
tetap, melainkan sangat dinamis. Hal ini sangat bergantung pada situasi dan
kondisi.
Ketahanan nasional harus diwujudkan
dengan menggunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan.
Kehidupan nasional tersebut dapat dibagi ke dalam berbagai aspek berikut :
1.Aspek alamiah yang meliputi :
1.Letak geogrfis Negara.
2.Keadaan dan kekayaan alam.
3.Keadaan dan kemampuan penduduk
2.Aspek kemasyarakatan yang meliputi :
1.Ideologi
2.Politik
3.Ekonomi
4.Sosial budaya dan hankam
5.Pertahanan dan keamanan
Unsur-unsur tersebut yang meliputi
alamiah karena jumlahnya tiga maka disebut Tri Gatra ; sedangkan aspek
kemasyarakatan dinamakan Panca Gatra. Keseluruhan unsur secara sistematik yang
membagi kehidupan nasional dalam delapan aspek tersebut disebut Asta Gatra.
2.
Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau dari segi sifatnya maka
sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut bersifat objektif dan umum.
Oleh karena itu secara teoritis dapat diterapkan di Negara manapun juga. Dalam
hubungannya dengan penerapan kondisi tersebut factor situasi dan kondisi Negara
sangat menentukan. Oleh karena itu meskipun secara konsepsual sama namun secara
situasi dan kondisi Negara berbeda-beda, maka wujud ketahanan nasionalpun akan
berbeda-beda pula. Sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi
tersebut mengandung suatu kemempuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki
bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi
berbagai bentuk ancaman yang ditujukan terhadap bangsa nan Negara Indonesia
maka ditentukan strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara
Indonesia. Strategi ini ditentukan berdasarkan pengalaman sendiri, yang
kemudian diolah dan disistemasir hingga menjadi doktrin. Demikianlah ketahanan
nasional suatu bangsa merupakan suatu persoalan universal, sedangkan cara dan
strategi yang ditentukan berbeda-beda.
3.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah
idiologi berasal dari kata 'ide' yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar
dan 'logos' yang berarti 'ilmu'. Maka secara harfiah, idiologi berarti ilmu
tentang pengertian-pengertian dasar. Pada era reformasi dewasa ini yang
sekaligus era global tarik-menarik kepentingan idiologi akan sangat mempengaruhi
postur ketahanan nasionak dalam bidang idiologi bangsa Indonesia, terutama
banyak kalangan aktivis politik yang justru menjadi budak idiologi asing,
sehingga berbagai aktivitasnya akan berpengaruh bahkan sering melakukan tekanan
terhadap ketahanan idiologi bangsa Indonesia.
- Ideologi Dunia
- Liberalisme
Negara menurut Liberalisme harus tetap menjamin kebebasan
individu, pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan individu dan
dalam kepentingan inilah kemudian manusia secara bersama-sama menyelenggarakan
dan mengatur Negara sebagai lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemanusiaan.
- Komunisme
Idiologi komunisme pada hakikatnya bercorak particular yaitu
suatu idiologi yang hanya membela dan diperuntukan suatu golongan tertentu,
yaitu golongan proletar. Sesuai dengan filosofinya komunisme berpendapat bahwa
cita-cita itu dapat tercapai dengan melakukan perombakan masyarakat secara
total dengan jalan revolusi.
- Idiologi Keagamaan
idiologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran,
cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Gerakan-gerakan
politik yang mendasarkan pada suatu idiologi keagamaan lazimnya sebagai suatu
reaksi atas ketidak adilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa,
etnis, ataupun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
- Ideologi Pancasila
Pancasila
pada hakikatnya merupakan suatu idiologi bagi seluruh lapisan, golongan,
kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam
suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu idiologi Pancasila
bukanya untuk memperjuangkan kelas tertentu atau golongan tertentu.
- Ketahanan Nasional Bidang Ideologi
- Konsep Pengertian Ketahanan Ideologi
Ketahanan nasional bidang idiologi adalah merupakan suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan idiologi di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, rongrongan, hambatan dan gangguan baik yang dating
dari luar Negara Indonesia maupun yang datang dari dalam Negara Indonesia
sendiri.
- Strategi Pembinaan Ketahanan Ideologi
Secara rinci dalam rangka strategi pembinaan idiologi adalah
sebagai berikut:
- Secara prinsip aktualisasi secara kongkrit idiologi Negara harus diwujudkan baik dalam bidang kenegaraan maupun pada setiap warga Negara dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, secara realistis, objektif dan actual.
- Aktualisasi fungsi idiologi sebagai perangkat pemersatu bangsa harus senantiasa ditanamkan kepada semua warga Negara terutama dalam perwujudan konkrit dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Dalam proses reformasi dewasa ini aktualisasi idiologi bangsa dan Negara harus dikembangkan kea rah keterbukaan dan kedinamisan idiologi, yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembangan zaman, iptek, peradaban, serta dinamika aspirasi masyarakat untuk mencapai cita-cita reformasi.
- Senantiasa menanamkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bersumber pada asas kerokhanian idiologi pancasila yang mengakui keanekaragaman dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
- Kalangan elit Negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus mencurahkan kepada cita-cita untuk memperbaiki nasib bangsa pada era reformasi dewasa ini, dengan melalui realisasi pembangunan nasional yang tertuang dalam program-program pembangunan Negara.
- Mengembangkan dan menanamkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada generasi penerus bangsadengan cara menanamkan idiologi pancasila sebagai idiologi yang humanis, religius, demokratis, nasionalistis dan berkeadilan.
- Menumbuhkan sikap positif terhadap warga Negara untuk memiliki kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dengan meningkatkan motivasi dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan seluruh bangsa.
3.2 Pengaruh Aspek Politik
a.
Pengertian
Ketahanan Nasional Bidang Politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa ,
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kondisi nasional menjadi kekuatan nasional,sehingga dapat menangkal dan
mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh Negara baik yang
berasal dari luar maupun dari dalam negeri.
Istilah politik memiliki makna
bermacam-macam yg dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
Pertama : Politik dapat dikatakan
menyangkut kekeuatan hubungan ( power
Relationship)
Kedua : Secara
singkat politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dalam
Bahasa inggris dikenal dengan istilah policy (Parmono ,1995)
Politik dalam arti kebijakan
(policy) merupakan suatu proses system alokasi dan norma kehidupan berbangsa
dan bernegara,yang diyakini baik dan benar,dilakukan oleh suatu institusi yang
berwenang,agar dijadikan pedoman pelaksanaan dalam mewujudkan cita-citanya.
Sebagai suatu proses penentuan
kebijakan yang diyakini baik dan benar ( the quality of life) dalam hidup
bernegara tingkah laku seseorang atau sekelompok orang ,berkaitan dengan
tingkat kecerdasan ,tingkat kemakmuran ekonomi, keimanan dan ketakwaan
,keeratan social, integritas bangsa serta situasi keamanan. Didalam makna
politik tidak dapat diingkari bahwa didalamnya terdapat aspek kekuatan (
forces) dan kekuasaan ( power). Namun harus diperhatikan bahwa kehidupan
politik harus dibimbing oleh suatu system nilai agar terhindar dari gangguan
stabilitas.
Politik dilakukan dalam rangka
kehidupan bernegara ,kekuasaan politik berpusat pada pemerintahan Negara yang
telah memperoleh mandate dari rakyat. Kehidupan politik dapat dibagi menjadi
dua sector yaitu :
Pertama : sektor pemerintahan
Kedua :
sektor kehidupan politik masyarakat.
b.
Politik Dalam Negeri
Politik Dalam Negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 yang mampu menyerap aspirasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam
suatu system. Unsur – unsurnya terdiri atas :
1.
Struktur politik
2.
Proses politik
3.
Budaya politik
4.
Komunikasi politik
5.
Partisipasi politik
c.
Politik Luar Negeri
Politik Luar Negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional
dalam pergaulan antar bangsa. Politik Luar Negeri Indonesia berlandaskan pada
pembukaan UUD 1945,yaitu pelaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan dan perdamaian abadi .
Berdasarkan ketentuan tersebut adapu
rincian politik luar negeri Indonesia yaitu :
1.
Sebagai bagian Integral dari srategi
nasional.
2.
Garis politik luar negeri Indonesia
adalah bebas dan aktif .
3.3 Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Pengertian Perekonomian
Bidang ekonomi menyangkut bagaimana
manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya yang dihadapkan dengan terbatasnya
alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Permasalahan yang ada menyangkut pada
masalah permintaan, penawaran,produksi,distribusi barang dan jasa.
Selain pada hal pokok diatas, bidang
ekonomi juga tidak bias dilepaskan dari factor lainnya yaitu wilayah geografi
suatu Negara, sumber kekayaan alamnya, sumber daya manusia, ideology, akumulasi
kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan dari pemerintah, nilai social budaya,
serta pertahanan keamanan yang menjamin lancarnya roda ekonomi suatu Negara.
Dijelaskan lebih lanjut, interaksi antara kesemua hal tersebut akan memberikan
dampak positif apabila kegiatan ekonomi berada pada posisi keseimbangan antara
aspek-aspek yang terlibat dalam kegiatan perekonomian Negara yang bersangkutan.
Dalam prosesnya, perekonomian suatu
Negara ditentukan oleh suatu system dimana suatu bangsa mengambil suatu
kebijakan tertentu untuk menentukan bagaimana keseimbangan antara aspek-aspek
ekonomi tersebut diatas bapat diwujudkan. Sebagai suatu contoh, apabila suatu
Negara menganut system perekonomian kapitalis maka perekonomian Negara
bersangkutan akan dijalankan sebagaimana ajaran dari paham kapitalis itu
sendiri yaitu memberikan kesempatan kepada orang-orang yang berkemampuan secara
ekonomis untuk menjalankan persaingan dalam kegiatan ekonomi sehingga cenderung
oang-oarang yang memiliki modal yang akan menang dalam persaingan. Selain salah
satu system tersebut juaga masih ada system yang lain seperti liberalis,
komunis, dan sebagainya. Namun dalam praktiknya, suatu Negara dalam menyelenggarakan
kegiatan perekonomiannya sering kali tidak menganut satu siatem secara murni.
Memasuki pada era globalisasi,
perekonomian suatu negarapun mulai mengalami perkembangan, perekonomian tidak
hanya dilakukan secara regional atau intern hanya dalam Negara bersangkutan
melainkan ada interaksi dengan Negara-negara lain dalam kancah dunia secara
internasional. Namun dalam perjalanannya yang menyangkut pada siklus ekonomi
dan juga politik dunia menyebabkan terjadinya pasang surut dalam globalisasi
ekonomi sebab dilator belakangi oleh pengaruh paham internasionalisme dan
nasionalisme. Sehingga akibat dari hal ini, maka perekonomian suatu Negara
juaga akan dapat mempengaruhi perekonmomian Negara lainnya.
b. Perekonomian Indonesia
Secara global terdapat dua system
perekonomian besar dalam suatu Negara yaitu liberalis dan sosiokomunis, namun
dalam penerapannya system ini tidaklah diterapkan secara murni satu satu
melainkan kadang dikombinasikan. Di Indonesia sendiri menganut system
perekonomian sendiri sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar
1945 yang intinya bahwa perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan
asas kebersamaan dan kekeluargaan. Ditelusuri lebih dalam, pasal tersebut
memaknai bahwa warga Negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi dalam menjalankan roda perekonomian sebagai tujuan yaitu
mensejahterakan bangsa dan jug warga negaranya. Warga Negara diberikan hak
untuk mendirikan berbagai macam usaha yang legal dan sesuai dengan
Undang-undang yang berlaku selain itu Negara juga memberikan kesempatan kepada
swasta untuk ikut dalam kegiatan perekonomian, namun swasta tetap hrus
mengindahkan peraturan dan Undang-undang perekonomian yang belaku dan tidak
dikehendaki terjadinya monopoli oleh pihak swasta. Sehingga terdapat tiga actor
perekonomian di Indonesia yaitu BUMN, BUMS, dan Koperasi sebagai wujud
perekonomian kerakyatan.
Akan tetapi, sejak era reformasi dan
adanya desentralisasi ekonomi yang diwujudkan dalam otonomi daerah justru
menumbuhkan dilemma antara kebersamaan dankebebasan daerah dalam mengelola
sumber kekayaan alam yang ada didaerahnya masing-masing. Hal ini dipengaruhi
oleh struktur geografis Indonesia yang majemuk dan justru menimbulkan fanatisme
primordial di masing-masing daerah. Jadi disinilah asa kebersamaan ekonomi
harus benar-benar ditumbuhkan. Selain pada hal diatas, perekonomian Indonesia
juga terbuka pada perekonomian Negara di dunia, yang ditandai dengan adanya
keterbukaan Indonesia dalam menyelenggarakan kerjasama internasional dalam kegiatan
perekonomian seperti AFTA, GATT, APEC, dan sebagainya. Sehingga hal yang harus
diketahui bahwa perekonomian Indonesia tidak sebatas pada ekonomi regional
melainkan juga internasional.
c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Pengertiannya, ketahanan ekonomi
adalah suatu kondisi dinamis kehidupan prekonomian bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan dan dinamika perekonomian baik yang dating dari dalam maupun dari
luar bangsa Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin
kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara Republik Indonesia
yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Ketahanan ekonomi ini diwujudkan
dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis, berkemandirian, berdaya saing, dan mmpu
mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Dalam pencapaian tingkat ketahanan
ekonomi diperlukan pembinaan berbagai hal yaitu :
1.
Perekonomian diarahkan untuk
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah
Negara Indonesia, melalui perekonomian kerakyatan serta menjamin kesinambungan
pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan UUD 1945.
2.
Ekonomi kerakyatan yang menghindari
:
1.
System free fight liberalism, yang
hanya membawa keuntungan pada pemilik modal yang tentunya silit untuk
memungkinkan praktik ekonomi kerakyatan.
2.
System etatisme, dominannya aparatur
Negara serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi ekonomi diluar
sektor Negara.
3.
Monopoli ekonomi, yang terwujud
dalam pemusatan perekonomian pada satu kelompok tertentu.
3.
Pemantapan struktur ekonomi secara
seimbang dan saling menguntungkan secara selaras dan terpadu antara sector
pertanian, industry, dan jasa.
4.
Pembangunan ekonomi sebagai usaha
bersamaberdasarkan asa kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat,
memotivasi serta mendorong peran serta ekonomi masyarakat secara aktif. Terkait
yaitu kerja sama antara pemerintah, BUMN, BUMS, koperasi dan sector informal
lainnya yang harus diusahakan demi terwujudnya pertumbuhan, pemerataan dan
stabilitas ekonomi.
5.
Pemerataan pembangunan dan
pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sector.
6.
Daya saing yang ditumbuhkan secara
sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan
kemandirian perekonomian nasional. Dengan mengupayakan sumber daya nasional
secara optimal serta sarana Iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap
permasalahan, dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas,2000).
Demikian ketahanan ekonomi yang
sebagai perwujudan dari perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan UUD
1945 dan dasar filosofis Negara, yang menekankan pada ekonomi kerakyatan secara
bersama serta stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis termasuk pula
kemandirian nasional yang berdaya saing dengan tetap tanpa menutup diri
terhadap kerjasama ekonomi Internasional.
3.4 Pengaruh Aspek Sosial Budaya
- Pengertian Budaya
Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa di dalam
kehidupan ini mempunyaikedudukan yang tinggi, dibandingkan dengan makhluk-makhluk
lainnya. Jika dicermati dengan saksama, perbedaan itu terjadi karena manusia
dikaruniai kemampuan jiwa, yaitu akal, rasa, kehendak serta keyakinan. Dengan
kemampuan jiwanya, kehidupan manusia mampu menghasilkan serentetan produk yang
disebut kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas
tiga macam, yaitu:
- Sistem nilai, gagasan-gagasan atau sistem pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu difahami, dimengerti dan dipikirkan.
- Benda-benda budaya, yaitu suatu karya kebudayaan manusia berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.
- Suatu sistem interaksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering diistilahkan dengan kehidupan sosial. Manusia berinteraksi antara satu denganyang lainnya untuk memenuhi kebutuhannya, ekspresi, kerjasama atau untuk memenuhi hasrat emosi dan lain sebagainya. Yang terakhir ini diistilahkan dengan sistem sosial. (Koentjaraningrat, 1987)
Melalui budayanya itulah manusia berkarya, sehingga manusia
menjadi makhluk yang berbudaya, terhormat dan beradab. Melalui kebudayaan
kehidupan manusia menjadi serasi, selaras serta mempunyai dinamika yang
normatif menuju taraf kehidupan yang lebih tinggi. Dinamika kehidupan manusia,
terus dinamis dan berkembang melalui sistem nilai dan norma-norma. Dengan
demikian individu sebagai anggota masyarakat dalam berbuat itu mengembangkan
kepribadiannya ke arah yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
- Kondisi Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub
etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaanya sendiri. Kebudayaan dari
suku-suku bangsa yang mendiami daerah-daerah ini disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah ini adalah sebagai suatu sistem
nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan
kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam kebudayaan daerah, ada
nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing yang sering dikenal
dengan istilah Local Genius, yang merupakan pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengruh negatif budaya asing.
Kebudayan Nasional adalah merupakan hasil interaksi
kebudayaan-kebudayaan daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan
sebagai identitas bersama sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Dan juga
merupaka hasil interaksi dari nilai budaya yang sudah ada dengan budaya asing
yang diterima tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya, sebagi budaya Indonesia.
Menurt Koentjaraningrat kebudayaan nasional berfungsi sebagai pemberi identitas
kebudayaan bersama sebagai satu bangsa, untuk memperkuat solidaritas
Ciri-ciri budaya nasional Indonesia berdasarkan proses
interaksi budaya :
o Bersifat religius
o Bersifat kekeluargaan
o Bersifat serba selaras
o Bersifat kerakyatan
Bagi bangsa dan negara Indonesia secara formal yuridis
rumusan kebudayaan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam penjelasan
UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi : "Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya"
Jadi kebudayaan nasional dalam pengertianini merupakan suatu
totalitas dari seluruh akar-akar budaya daerah. Kenyataan sejarah menunjukkan
bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan
di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau
merupakan suatu integrasi bangsa. Untuk selanjutnya bangsa Indonesia berupaya
untuk melestarikan kebudayaan nasional untuk tetap merekatkan persatuan bangsa untuk
mewujudkan cita-cita bersama, terutama demi dan untuk generasi penerus bangsa.
Perkembangan kebudayaan tidak lepas dari pengaruh lingkungan
dimana kebudayaan itu tumbuh dan berkembang. Bangsa Indonesia melalui budaya
daerah masing-masing, harus mengembangkan sistem budaya yang meletakkan manusia
sebagai bagian dari alam, sehingga harus membuat keselarasan, keserasian antara
kebudayaan manusia dengan alam lingkungannya. Manusia harus mampu memanfaatkan
alam dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup, karena kerusakan
lingkungan juga akan berakibat langsung terhadap kehidupan manusia.
- Struktur Sosial di Indonesia
Pengertian sosial pada hakikatnya merupakan interaksi dalam
pergaulan hidup manusia dalam hidup bermasyarakat. Untuk kelangsungan menjamin
hidup bermasyarakat, ada empat unsur penting :
o Struktur sosial artinya fungsi utama dari hidup berkelompok
dimaksudkan agar mudah dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan hidup
(sandang, pangan, papan, keamanan).
o Pengawasan sosial yaitu merupakan prosedur yang mengatur
kegiatan dan tindakan anggota masyarakat dalam berinteraksi antar satu sama
lainnya, agar tidak terjadi konflik (hal penggunaan pengetahuan, moral, hukum,
kepercayaan).
o Media sosial, yaitu landasan material untuk melakukan kegiatan
seperti alat transportasi dan landasan spiritual untuk malakukan komunikasi
dengan menggunakan bahasa dan isyarat, untuk memudahkan membangun relasi dengan
baik.
o Standar sosial, yaitu realita kehidupan masyarakat, baik
tertulis maupun tidak tertulis. Bermanfaat sebagai pemberi inspirasi dan
pedoman untuk mencapai tujuan hidup yang di yakini oleh kelompok masyarakat.
- Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Berdasarkan pengertian sosial dan kebudayaan sebagaimana
tersebut diatas maka dapat dirumuskan bahwa ketahanan nasional bidang sosial
budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa, yang berisi
keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permasalahan,
gangguan,ancaman serta hambatan baik dari luar maupun dalam negeri yang
langsung maupun tak langsung membhayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Indonesia.
3.5 Pertahanan dan Keamanan
- Filosofi Pertahanan dan Keamanan
Dewasa ini konsep pertahanan dan
keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan
kekuasaaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bangsa dan Negara
indonasia dalam memenuhi tujuannnya dalam hidup bermasyaakat dan bernegara
pertahanan dan keamanan adalah merupakan suatu kebutuhan yang mutlak harus
diwujudkan. Menurut deklarasi Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan
UUD 1945, bahwa Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan pengertian
tersebut maka yang dimaksud dengan pngertian ketahanan nasional dalam bidang
pertahanan dan keamanan , yaitu merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa,
berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan potensi
untuk mengembangkan kemampuan nasionalmenjadi kekuatan nasional, guna
menghadapi dan mengatasi segala bencana, gangguan, hambatan baik yang dating
dari dalam maupun dari luar Negara Indonesia.
Pertahanan mengandung makna suatu
kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional guna
menghadapi ataupun menagkal rongrongan, gangguan maupun tekanan dari luar.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia dalam mempertahakan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk
menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan
Nasional Indonesia.
Sejalan dengan pengertian ketahanan
nasional, ketahanan pertahanan dan keamanan padahakikatnya adalah suatu
keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
Negara. Hal ini merupakan perjuangan rakyat semesta, dimana seluruh potensi dan
kekuatan ideology, politik, ekonomi, social budaya, militer, dan kepolisian,
disusun dan dikerahkan sacera terpimpin.
Prinsip- prinsip tersebut adalah
sebagai berikut:
- Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata atau perang.
- Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilandasi oleh landasan ideal nilai-nilai pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
- Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan suatu upaya nasional terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
- Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas(sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan.
- Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur Kekuatan Hankam
Terdapat
empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan hankam, yaitu
(1) pendekatan ancaman, (2) misi, (3) kewilayahan, dan (4) politik. TNI
difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negari dan POLRI difokuskan untuk
menghadapi ancaman dan gangguan dari dalam negari. TNI dapat dilibatkan untuk
ikut menangani masalah keamanan apabila diminta oleh POLRI sudah tidak mampu
lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan Kekuatan Hankam
Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada
konsep wawasan nusantara dimana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh
wilayah kedaulatan negarakesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah
laut, udara, dan darat etrmasuk pulau-pulau besar dan kecil.
Hakikat Ancaman
Rumusan ini akan mempengaruhi
kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam. Ancaman dari luar
senantiasa akan menggunakan media laut dan udara di atasnya karena Indonesia
merupakan Negara kepulauan. Pembangunan postur kekuatan hamkan masa depan perlu
diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara
unsur-unsur utamakekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta
unsure utama keananan yaitu POLRI.
Gejolak dalam Negeri
Didalam era
globalisasi dewasa ini dan di masa mendatang, tidak tertutup kemungkinan
munculnya campur tangan asing dengan alas an menegakkan nilai-nilai HAM,
demokrasi, penegakan hokum, dan lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional
mereka. Ancaman yang paling realistic adalah link-up antara kekuatan
dalam negeri dan kekuatan luar negeri.
Geopolitik ke Arah Geoekonomi
Kondisi ini
mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan
politik dan ekonomi. Bilamana dikaji secara mendalam pergeseran tersebut justru
dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan Negara
kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan Lingkungan Strategis
Menyikapi
perkembangan seperti ini kita perlu membangun postur kekuatan Hankam yang
memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan: (1) kegiatan intel
strategis dalam semua aspek kehidupan nasional; (2) upaya pertahanan darat,
laut dan darat; (3) pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara
berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; (4) pembinaan potensi dan
kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasionaluntuk meningkatkan Tannas;
(5) pemeliharaan stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan
berlanjut.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
Pengembangan
konsep dengan susunan kekuatan hankam ini meliputi: (1) perlawanan bersenjata
yang terdiri atas bala nyatayang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan
yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial; (2) perlawanan yang
tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Lintra,
Kamra, Linmas; (3) komponen pendukung perlawanan bersenjata da tidak bersenjata
sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya
nasional.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan
Keamanan
- Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara
- Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan
- Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin pertahanan dan stabilitas keamanan
- Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan
- Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri
- Pembangunan dan pengguanaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi lihur, arif, bijaksana, menghormati HAM dan menghayati mekna nilai dan hakikat perang dan damai
- Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian Pancasila
- Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan
Dengan demikian Ketahanan Pertahanan
dan Keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh
kesadaran bela Negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara
stabilitas Pertahanan dan Keamanan.
Keberhasilan Ketahanan Nasional
Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu:
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
- Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
Perwujudan Ketahanan Nasional
memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi nasional.
Hakikat tujuan reformasi pada
akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur,
tentram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala
pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai
Komentar
Posting Komentar