PENILAIAN
AUTENTIK DAN MENYUSUN LAPORAN EVALUASI
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Evaluasi
Pembelajaran dan Sastra Indonesia
Disusun Oleh :
SEHAT S. M SILALAHI
12110287
Dosen Pengampuh : Drs. Harlen Simanjuntak, M.Pd

FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
HKBP NOMMENSEN
MEDAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
karena atas berkatnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
yang berisikan tentang “PENILAIAN AUTENTIK DAN MENYUSUN LAPORAN EVALUASI”.
Makalah ini merupakan salah satu tugas yang di berikan
kepada kami dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pembuatan
penilaian autentik dan dalam menyusun laporan evaluasi dalam mata kuliah
Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Selain itu tujuan dari
penyusunan makalah ini juga untuk menambah wawasan tentang pengetahuan tentang
penilaian autentik itu sendiri dan penyusunan laporan evaluasi terutama dalam
ranah pendidikan secara meluas. Sehingga besar harapan kami, makalah yang kami
sajikan ini dapat menjadi konstribusi positif bagi pengembangan wawasan
pembaca.
Kami menyadari dalam penulisan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan
hati skami menerima kritik dan saran agar penyusunan makalah selanjutnya
menjadi lebih baik. Semoga makalah ini memberi manfaat bagi banyak pihak.
Terimakasih.
Medan, Juni
2015
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ……………………………………,…………i
DAFTAR ISI …………………………………………………………….….ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………..1
A.
Latar belakang ………………………………………………………..2
B.
Rumusan masalah ………………………………………………………..2
C.
Tujuan pembahasan …………………………………………………………2
D.
Manfaat pembahasan ………………………………………………………..2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………..3
A.
Pengertian kalimat efektif ………………………………………………...3
B.
Unsur-unsur kalimat efektif ………………………………………………...3
C.
Syarat-syarat kalimat efektif ………………………………………..……...10
BAB III PENUTUP ……………………………………………………….18
A.
Kesimpulan ……………………………………………………………….18
B.
Saran ……………………………………………………………….18
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………….19
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
Perkembangan penilaian hasil
pembelajaran siswa sejalan dengan perkembangan kurikulum yang dipergunakan. Hal
itu disebabkan penilaian merupakan salah satu komponen yang terkait langsung dengan
kurikulum. Kurikulum itu sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraankegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu (PP
No.19, Th. 2005:3). Untuk mengukur kadar ketercapaian kurikulum di jenjang
sekolah, khususnya yang mencakup tujuan dan isi, penilaian terhadap capaian
hasil pembelajaran harus dilakukan.
Perubahan kurikulum menjadi KTSP turut
mengubah paradigma kegiatan pembelajaran dan proses penilaian, baik yang
menyangkut tentang sistem, prinsip, pendekatan, maupun teknik dan bentuk
penilaian (Arifin, 2009:178). KTSP menuntut pelaksanaan penilaian yang mengacu
pada Standar Penilaian Pendidikan. Salah satu prinsip penilaian yang tercantum
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 20 Tahun 2007 tentang
Standar Penilaian Pendidikan adalah menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh
berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi (aspek kognitif, aspek
psikomotor dan aspek afektif) dengan menggunakan berbagai teknik penilain yang
sesuai. Berkesinambungan artinya penilaian dilakukan untuk memantau
perkembangan kemampuan siswa.
Untuk dapat melihat perkembangan hasil
belajar selama proses pembelajaran dilakukan melalui asesmen formatif yaitu
proses penilaian yang direncanakan sehingga menimbulkan bukti status siswa yang
digunakan oleh guru untuk menyesuaikan prosedur pembelajaran yang sedang
berlangsung serta untuk menyesuaikan taktik belajar siswa saat ini dan
bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan proses
pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk
memperbaiki, mengubah atau memodifikasi proses pembelajaran agar lebih efektif.
Dengan kata lain dengan informasi yang diperoleh, guru akan memperbaiki hal-hal
yang perlu diperbaiki, sedangkan yang tidak perlu diperbaiki perlu
dipertahankan dan ditingkatkan.
Begitu
pula halnya dalam melakukan evaluasi pembelajaran, Kegiatan evaluasi merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari upaya apapun yang terprogram. Melaksanakan
evaluasi pembelajaran merupakan tugas pokok seorang evaluator dalam manajemen
sekolah, namun tidak berarti hanya evaluator saja yang harus memahami
model-model evaluasi program pembelajaran tetapi para pendidik dan calon
pendidik serta praktisi lain yang berkecimpung dalam bidang pendidikan juga
perlu memahaminya.
Upaya
peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi
terhadap kualitas pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat
menyusun program yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumya merupakan
acuan yang tidak dapat ditinggalkan. Untuk itulah, sebagai calon pendidik perlu
memahami program evaluasi pembelajaran.Produk fisik sebuah evaluasi terlihat
pada laporan tertulisnya. Laporan tertulis harus disusun oleh seseorang
atau tim evaluator, sehingga hasil evaluasinya dapat dipublikasikan dengan baik
kepada orang atau pihak lain.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut;
1.
Apa
yang di maksud dengan penilaian?
2.
Apa
yang di maksud dengan assesmen autentik dan apa maknanya?
3.
Apa
tujuan penilaian autentik?
4.
Apa
saja jenis-jenis penilaian autentik?
5.
Apa
pengertian laporan?
6.
Bagaimana
susunan laporan evaluasi ?
B. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di
atas maka tujuan makala ini adalah:
1.
Menjelaskan
pengertian penilaian.
2.
Menjelaskan
pengertian asesmen autentik dan maknanya.
3.
Menjelaskan
tujuan penilaian autentik.
4.
Menjelaskan jenis-jenis penilaian
autentik.
5.
menjelaskan pengertian laporan.
6.
Menjelaskan susunan laporan evaluasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilaian dan
Penilaian Autentik
Penilaian (assesment)
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik. Penilaian autentik merupakan penilaian yang
dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input),
proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi
ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Penilaian autentik menilai kesiapan
peserta didik, serta proses dan hasilbelajar secara utuh. Keterpaduan penilaian
ketiga komponen (input – proses – output) tersebut akan menggambarkan
kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan
dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant
effects) daripembelajaran.
Wiggins (dalam Materi Pelatihan Guru Implementasi
Kurikulum 2013, 2013) mendefinisikan penilaian autentik sebagai upaya pemberian
tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang
ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis,
merevisi dan membahas artikel, memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi
dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya. Penilaian autentik memiliki
relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) , karena
penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta
didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya, menalar, mencoba, dan
membangun jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas
kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan
kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam
pembelajaran di MA.
Penilaian
autentik merupakan pendekatan dan instrumen penilaian yang memberikan
kesempatan luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas-tugas:
membaca dan meringkasnya, eksperimen, mengamati, survei, projek, makalah,
membuat multi media, membuat karangan, dan diskusi kelas. Jenis penilaian
autentik antara lain penilaian kinerja, penilaian portofolio, dan penilaian
projek, termasuk penilaian diri peserta didik. Penilaian autentik adakalanya
disebut penilaian responsif, suatu metode untuk menilai proses dan hasil
belajar peserta didik yang memiliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang
mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang
jenius. Penilaian autentik dapat diterapkan dalam berbagai bidang ilmu seperti
seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses
dan hasil pembelajaran.
Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh
pendidik untukmerencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment),
atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan
sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar
Penilaian Pendidikan.
B. Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik didasarkan
pada prinsip-prinsip sebagaiberikut:
1.
Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar (prosedur dan kriteria yang
jelas) dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2.
Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu
dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.
Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam
perencanaan,pelaksanaan, dan pelaporannya.
4.
Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan
keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5.
Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal
madrasah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6.
Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan
mengikuti langkah-langkah baku.
7.
Edukatif, berarti penilaian bersifat mendidik dan memotivasi peserta didik
dan
guru.
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah Penilaian
Acuan Kriteria (PAK) atau Penilaian Acuan Patokan (PAP). PAK/PAP merupakan
penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan
minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang
ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik
Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta
didik, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. KKM
tidak dicantumkan dalam rapor, melainkan pada buku penilaian guru.
2. KKM maksimal dengan
nilai 4,00 dan KKM minimal dengan nilai 2,66. Satuan Pendidikan dapat
menentukan KKM dibawah KKM minimal dengan berupaya meningkatkannya secara
bertahap.
3. Peserta didik yang
belum mencapai KKM, diberi kesempatan mengikuti program remedial sepanjang
semester yang bersangkutan.
4. Peserta didik yang
sudah mencapai atau melampaui KKM, diberi program pengayaan.
C. Ruang Lingkup, Teknik, dan
Instrumen Penilaian
1.
Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi
mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
2.
Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik
dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang
lainnya.
Instrumen
yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antar peserta
didik adalah lembar pengamatan berupa daftar cek (checklist) atau skala
penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal
berupa catatan pendidik. Selain itu instrumen penilaian harus memenuhi
persyaratan substansi/materi, konstruksi, dan bahasa.
Persyaratan
substansi merepresentasikan kompetensi yang dinilai; persyaratan konstruksi
memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan
persyaratan bahasa adalah penggunaan bahasa yang baik dan benar serta
komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.Rubrik adalah
daftar kriteria yang menunjukkan kinerja, aspek-aspek atau konsep-konsep yang
akan dinilai, dan gradasi mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai
yang paling buruk dengan kriteria sebagai berikut:
1.
Sederhana/mencakup aspek paling esensial untuk dinilai
2.
Praktis/ mudah digunakan
3.
Tidak membebani guru
4.Menilai
dengan efektif aspek yang akan diukur
5.
Dapat digunakan untuk penilaian proses dan tugas sehari-hari
6.Peserta
didik dapat mempelajari rubrik dan mengecek hasil penilaiannya.
Rubrik kunci adalah rubrik sederhana berisi
seperangkat kriteria yang menunjukkan indikator esensial paling penting yang
dapat menggambarkan capaian kompetensi peserta didik.
a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik
melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri (self
assessment), penilaian “teman sejawat” (peerassessment) oleh peserta
didik, dan jurnal.
1) Observasi
merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan
menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang
diamati.
Kriteria
instrumen observasi:
1.Mengukur aspek
sikap yang dituntut pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
2. Sesuai dengan kompetensi yang akan
diukur
3. Memuat indikator sikap yang dapat
diobservasi
4. Mudah atau feasible untuk
digunakan
5. Dapat merekam sikap peserta didik
2)
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. Penggunaan
teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian
seseorang. Keuntungan penggunaan teknik penilaian diri dalam penilaian di kelas
sebagai berikut:
1. Dapat menumbuhkan rasa percaya diri
peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
2. Peserta didik menyadari kekuatan dan
kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan
introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
3. Dapat mendorong,
membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka
dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Kriteria
instrumen penilaian diri:
a. kriteria
penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidakbermakna ganda
b. bahasa
lugas dan dapat dipahami peserta didik
c. menggunakan format
sederhana yang mudah dipahami peserta didik
d. menunjukkan kemampuan
peserta didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya
e. mengungkap
kekuatan dan kelemahan capaian kompetensi peserta didik
f. bermakna,
mengarahkan peserta didik untuk memahami kemampuannya
g. mengukur target
kemampuan yang akan diukur (valid)
h. memuat
indikator kunci/indikator esensial yang menunjukkan kemampuan yang akan diukur
i.
memetakan kemampuan
peserta didik dari terendah sampai tertinggi
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik
menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1)
Tes tulis merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas dalam bentuk tulisan yang
direncanakan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta
tes. Tes tulis menuntut adanya respon dari peserta tes yang dapat dijadikan
sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya. Instrumen tes tulis
berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan,
dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. Bentuk soal yang
sering digunakan di MA adalah pilihan ganda dan
uraian.Butir
soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option).
Untuk tingkat MA biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima
pilihan jawaban tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban
yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor).
Dalam mengembangkan soal perlu memperhatikan kaidah penulisan butir soal yang
meliputi substansi/materi, konstruksi, dan bahasa.
Kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai
berikut.
a. Substansi/Materi
1.
Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG)
2.
Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: Urgensi, Keberlanjutan,
Relevansi, dan Keterpakaian)
3.
Pilihan jawaban homogen dan logis
4.
Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat
b. Konstruksi
1.
Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas
2.
Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan
saja
3.
Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban
4.
Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda
5.
Gambar/grafik/tabel/diagram dsb. jelas dan berfungsi
6.
Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama
7.
Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan "semua jawaban benar” atau
“semua jawaban salah”
8.
Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan besar
kecilnya angka atau kronologis kejadian
9.
Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya
c. Bahasa
1.
Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia
2.
Menggunakan bahasa yang komunikatif
3.
Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan
satu kesatuan pengertian
4.
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut peserta
didik untuk mengorganisasikan dan menuliskan jawabannya dengan kalimatnya
sendiri. Jawaban tersebut melibatkan kemampuan mengingat, memahami,
mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan
sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tulis berbentuk uraian sebisa
mungkin bersifat komprehensif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap,
pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Kaidah
penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
a. Substansi/Materi
1.
Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk uraian)
2.
Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai
3.
Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK)
4.
Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis madrasah, dan tingkat
kelas
b. Konstruksi
1.
Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal
2.
Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya atau perintah
yang
menuntut jawaban terurai
3.
Gambar/grafik/tabel/diagram dsb. jelas dan berfungsi
4.
Ada pedoman penskoran
c. Bahasa
1.
Rumusan kalimat soal/pertanyaan komunikatif
2.
Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku
3.
Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah
pengertian
4.
Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan
5.
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
2)
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik
menjawabnya secara lisan. Instrument tes lisan disiapkan oleh pendidik berupa
daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab
dengan peserta didik.
Kriteria instrumen tes lisan:
1. Tes
lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang
hendak dinilai.
2. Pertanyaan tidak boleh
keluar dari bahan ajar yang ada.
3. Pertanyaan diharapkan
dapat mendorong peserta didik dalam mengonstruksi jawabannya sendiri.
4. disusun dari pertanyaan
yang sederhana kepertanyaan yang komplek.
3)
Penugasan berupa tugas pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara
individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Kriteria instrumen penugasan:
1. Tugas
mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
2. Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
3. Tugas
dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari
pembelajaran mandiri.
4. Pemberian
tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
5. Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan
kurikulum.
6. Penugasan ditujukan untuk memberikan
kesempatan kepada peserta didik menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas
diberikan secara kelompok.
7. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian
tugas setiap anggota kelompok.
8. Tugas harus bersifat adil (tidak bias gender
atau latar belakang sosial ekonomi).
9. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan
disampaikan secara jelas.
10. Penugasan harus mencantumkan rentang waktu
pengerjaan tugas.
c. Penilaian Kompetensi
Keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
dilengkapi rubrik.
1)
Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Kriteria
tugas untuk tes praktik:
1. Tugas mengarahkan peserta didik untuk
menunjukkan capaian hasil belajar.
2. Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
3. Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan
tugas.
4. Sesuai dengan taraf perkembangan peserta
didik,
5. Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum
6. Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan
latar belakang sosial, ekonomi)
2)
Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi
kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan
dalam waktu tertentu.
Dalam
penilaian projek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan.
a.
Pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari
informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b.Relevansi
yaitu kesesuaian dengan kompetensi yang akan dicapai dengan mempertimbangkan tahap
perkembangan peserta didik.
c.
Keaslian. Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya
sendiri dengan bimbingan pendidik dan dukungan berbagai pihak yang terkait.
3)
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai
kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat
reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau
kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat
berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap
lingkungannya.
Kriteria tugas pada penilaian portofolio
1. Tugas
sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur.
2. Hasil
karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes,
perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas
peserta didik di luar madrasah yang menunjang kegiatan belajar.
3. Tugas portofolio memuat aspek: judul, tujuan
pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian.
4. Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih
peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek (sikap, pengetahuan,
keterampilan).
5. Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti
mengakomodasi dihasilkannya portofolio yang beragam isinya.
6. Kalimat yang digunakan dalam uraian tugas
menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan.
7. Alat dan bahan yang digunakan dalam
penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah
diperoleh.
4.Penilaian kinerja merupakan bagian
dari penilaian keterampilan dan penilaian kinerja
merupakan bagian dari penilaian autentik. Karena merupakan bagian dari
penilaian autentik, maka penilaian kinerja berusaha menilai secara sesungguhnya
kemampuan siswanya.Kata kinerja berkaitan erat dengan kata kerja. Kinerja bisa
diartikan sebagai keefektifan dalam bekerja. Jika merujuk pada keefektifan,
artinya kinerja merupakan cara-cara yang ditempuh untuk mendapatkan hasil yang
memuaskan dari pekerjaannya. Cara-cara yang ditempuh siswa dalam mengerjakan
sesuatu inilah yang harus dinilai. Pada bahasan selanjutnya cara-cara ini
disebut sebagai aspek.Penilaian kinerja dicontohkan dalam penilaian bernyanyi.
Siswa Sekolah Dasar ketika bernyanyi, meskipun diberi teori penyanyian yang
sama, cara mereka menunjukkan kemampuannya tentu berbeda-beda. Ada yang
bernyanyi dengan menggunakan lafal yang tepat, menggunakan ekspresi yang tepat,
menggunakan nada yang tepat, namun ada juga yang tidak tepat. Lafal, ekspresi,
dan nada ini adalah contoh aspek yang harus dinilai dalam penilaian
kinerja.Penilaian kinerja, instrumennya dapat ditempuh dalam lima teknik.
Teknik tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Ceklis (checklist) atau daftar cek. Ceklis
digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya keterampilan tertentu dari
kinerja yang dinilai. Ceklis berisi tabel muncul - tidak muncul yang harus
diberi centang oleh guru sebagai pengamat.
- Catatan anekdot / rekaman narasi (anecdotal/narative records). Catatan anekdot berisikan narasi dari keterampilan siswa selama bekerja. Dari catatan tersebut guru akan mengetahui seberapa terampil siswanya melakukan tindakan.
- Skala penilaian (rating scale). Skala penilaian merupakan penilain kinerja yang berusaha merekam keterampilan siswa dalam bekerja ke bentuk angka-angka (numerik). Misalnya: 4 = baik sekali, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang.
- Memori atau ingatan (memory approach). Memori atau ingatan dilakukan dengan cara mengingat-ingat kinerja siswa selama bekerja. Guru tidak merekamnya dalam bentuk tulisan. Meskipun teknik ini sangat tidak akurat, namun tetap saja mampu memberikan informasi mengenai keterampilan siswa.
- Rubrik. Rubrik merupakan alat pengukuran kinerja yang mempunyai skala atau point. Skala atau poin tersebut memiliki indikator yang tetap dan jelas sebagai kriteria penilaian. Rubrik biasanya menggunakan skor 1 – 4.
D. Jenis-jenis Penilaian Autentik
1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja adalah suatu penilaian yang
meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan
pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat
musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan
partisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yangg akan
dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan
unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria
penyelesaiannya. Dengan menggunakan informasi ini, guru dapat memberikan umpan
balik terhadap kinerja peserta didik baik dalam bentuk laporan naratif maupun
laporan kelas.
Ada beberapa cara berbeda untuk merekam hasil
penilaian berbasis kinerja, antara lain sebagai berikut :
- Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang harus muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.
- Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan.
- Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 4 = baik sekali, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang.
- Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti ini tetap ada manfaatnya, namun tidak cukup dianjurkan.
- Rubrik: alat pengukuran yang mempunyai skala atau point yang tetap dan jelas untuk setiap criteria penilaian. Sangat disarankan untuk menggunakan rubrik yang mempunyai 4 poin skala (1-4) sehingga pemberian skor nilai tengah dapat dihindarkan (misalnya skala 1-3 akan terjadi sebuah kecenderungan untuk memberikan skor 3 pada sebagian besar hasil)
Penilaian kinerja memerlukan
pertimbangan-pertimbangan khusus. Pertama, langkah langkah kinerja harus
dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja yang nyata untuk suatu atau
beberapa jenis kompetensi tertentu. Kedua, ketepatan dan kelengkapan aspek
kinerja yang dinilai. Ketiga, kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh
peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran. Keempat, fokus
utama dari kinerja yang akan dinilai, khususnya indikator esensial yang akan
diamati. Kelima, urutan dari kemampuan atau keerampilan peserta didik yang akan
diamati. Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai
konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai
keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara,
misalnya, guru dapat mengobservasinya pada konteks yang, seperti berpidato,
berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sini akan diperoleh keutuhan
mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk mengamati kinerja peserta didik
dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti penilaian sikap, observasi
perilaku, pertanyaan langsung, atau pertanyaan pribadi.
2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assesment)
merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh
peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud
berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan,
pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data.
Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman,
mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain. Penilaian proyek sangat
dianjurkan karena membantu mengembangkan keterampilan berpikir tinggi (berpikir
kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik. Selama mengerjakan
sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk
mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Dengan demikian, pada
setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian
khusus dari guru, antara lain :
- Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
- Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
- Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus pada perencanaan,
pengerjaan, dan produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus
dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian,
pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat
menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan
penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.
Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin
memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan
untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik.
Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik
menghasilkan produk, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar,
lukisan, patung, dan lain-lain), barang-barang terbuat dari kayu, kertas,
kulit, keramik, karet, plastik, dan karya logam. Penilaian secara analitik
merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk
tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara
keseluruhan atas produk yang dihasilkan.
3) Penilaian Portofolio
Penilaian dengan memanfaatkan portofolio merupakan
penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara
sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu.
Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus
menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang
tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara
menyeluruh tentang proses dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui
sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi
pada suatu tema. Berikut ini hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan
portofolio, yaitu :
- Masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
- Menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.
- Sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
- Peserta didik dengan kesadaran sendiri menindak lanjuti catatan guru.
- Catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas
kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja
dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta
didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi
peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi. Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau
informasi lain yang relevan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
dituntut oleh topik atau muatan pelajaran tertentu. Fokus penilaian portofolio
adalah kumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu
periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski
dapat juga oleh peserta didik sendiri.
Melalui penilaian portofolio guru akan mengetahui
perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka
dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar,
foto, lukisan, resensi buku/literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan
lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat
melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran. Penilaian portofolio
biasanya dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini :
- Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
- Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
- Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
- Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
- Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
- Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.
- Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.
E.
Tujuan Penilaian Autentik
Tujuan dari penilaian adalah
untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan,
diagnosis, dan prediksi.
1. Sebagai grading, penilaian
ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik
dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan
kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena
itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan
anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma
(norm-referenced assessment).
2. Sebagai alat seleksi, penilaian
ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori
tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau
yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang
dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3. Untuk menggambarkan sejauh mana
seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai bimbingan, penilaian
bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu
peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya,
baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5. Sebagai alat diagnosis,
penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik
dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru
menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6. Sebagai alat prediksi,
penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi
bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam
pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik
atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan
untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik
merupakan peranan utama dalam penilaian. Untuk mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi penilaian yang paling tepat adalah penilaian otentik.
F. Pengertian dan Paparan Sebuah Laporan Evaluasi
Berikut
ada beberapa pendapat tentang pengertian laporan:
1. Suatu
bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban
baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai
dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang
ada antara mereka.
2. Salah
satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang
lainnya.
3. Merupakan
salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik formal maupun nonformal.
4. Penyampaian
informasi dari petugas/ pejabat tertentu kepada petugas / pejabat tertentu
dalam suatu system administrasi.
Dari
beberapa pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa laporan itu adalah
bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan.
Setiap
loporan evaluasi biasanya memuat empat hal pokok, yaitu:
1. Permasalahan
2. Metodologi
evaluasi
3. Hasil
evaluasi
4. Kesimpulan
hasil evaluasi
1. Permasalahan
Evaluasi
Apa
yang dipermasalahkan dalam kegiatan evaluasi perlu dijelaskan sebab setiap
evaluasi adalah untuk menjawab suatu permasalahan. Adanya kegiatan evaluasi
dikarenakan adanya suatu masalah yang ingin dipecahkan atau ingin dijawab.
Masalah
evaluasi biasa mencakup beberapa hal, seperti bagaimana rumusan masalahnya,
latar belakang mengapa masalah tersebut dipilih untuk dievaluasi, apa tujuan
yang ingin dicapai dengan mengevaluasi masalah tersebut, dan tinjauan
teori/kepustakaan/hasil-hasil evaluasi sebelunya yang berkaitan dengan evaluasi
tersebut. Dalam laporan evaluasi pun perlu disertai penjelasan tentang letak
tempat evaluasi diselenggarakan.
2. Metodologi Evaluasi
Untuk
dapat menemukan dan memcahkan atau menjawab masalah evaluasi diperlukan
prosedur-prosedur yang bersipat metodologis. Aspek metodologis dalam laporan
evaluasi biasanya berisi penjelasan tentang tipe pendekatan evaluasi yang
digunakan (survey atau sensus), tahap – tahap evaluasi program, teknik – tekni
untuk mencapai satandar (kredebilitas, komfirmabilitas, dependabilitas dan
transferabilitas, populasi dan sampel evaluasi , metode pengumpulan data dan
instrumentasi, serta strategi analisis data
3. Hasil Evaluasi
Apabila
data mengenai hal yang dipermasalahkan dalam evaluasi telah terkumpul, kemudian
diolah dan dianalisis (menggunakan prosedur statistic). Hasil pengolahan dan
analisis disajikan sebagai hasil evaluasi. Hasil evaluasi juga mencakup
dimensi-dimensi yang bersipat kontek dari apa yang dipermasalahkan pada suatu
evaluasi.
4. Kesimpulan
Hasil Evaluasi
Kesimpulan
hasil evaluasi bersifat lebih abstrak dari pada data atau hasil evaluasi itu
sendiri, dan bersifat menjawab permasalahan evaluasi yang ada. Ia lazim diikuti
pula dengan pemberian saran-saran untuk evaluasi lebih lanjut.
G. Susunan Laporan
Laporan
evaluasi tidak ubahnya seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan
pendekatan kuantitatif, dan ada yang menggunakan pendekatan kualitatif.
Laporan
evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau
enam bab, yaitu : pendahuluan, pembahasan kepustakaan, metodologi evaluasi,
hasil evaluasi dan pembahasan (hasil evaluasi, pembahasan ), serta kesimpulan
dan rekomendasi.
Pada
Bab Pendahuluan, biasanya terdapat sub bab seperti :
1. Latar
belakang Masalah
2. Rumusan
Masalah
3. Tujuan
Evaluasi
4. Manfaat
Evaluasi
5. Batasan
Konsep/Istilah
Pada
Bab Pembahasan Kepustakaan, subbabnya sangat bergantung pada masalah dan/atau
bangunan teori yang melandasi pelaksanaan evaluasi. Tujuannya untuk menunjukkan
sejumlah konsep, teori, data, temuan – temuan yang bersangkut paut dengan
masalah evaluasi sehingga masalah yang dievaluasi menjadi lebih jelas.
Pada
Bab Metodologi Evaluasi subbnya meliputi;
1. Tipe/pendekatan/model
evaluasi yang dilakukan
2. Populasi
dan sampel evaluasi
3. Metode
pengumpulan data
4. Instrumen
pengukuran variable
5. Metode/teknik/strategi
analisis data
Bab
Hasil Evaluasi, subbabnya sangat tergantung pada masalah evaluasi . Jika yang
dievaluasi melibatkan lima aspek maka subbabnya tentu lima, demikian
seterusnya.
Bab
Pembahasan Hasil Evaluasi biasanya membahas keseluruhan hasil evaluasi beserta
tinjauan kepustakaan yang ada, sehingga kita dapat menempatkan bagaimana posisi
hasil temuan tersebut dalam persfektif khazanah pengetahuan/teori yang telah
ada.
Bab
Kesimpulan dan Rekomendasi biasanya terdiri dari;
1. Kesimpulan
2. Saran
– saran
Laporan
evaluasi menggunakan pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab
dan sub bab yang dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu :
Bab
1 : Pendahuluan,
Bab
2 : Inti pembahasan
Bab
3 : Kesimpulan.
Bagian
Pendahuluan biasanya berisi:
1. Latar
Belakang Evaluasi
2. Tema/Pokok
Masalah yang akan dievaluasi dan akan dibahas
3. Pendekatan
umum/Metodologi Evaluasi yang digunakan yang bersifat teknis dan rinci biasanya
ditempatkan pada bagian lampiran
Bagian
Inti Pembahasan biasanya dimulai dari bab yang isi pembahasannya lebih umum dan
luas, kemudian diikuti dengan pembahasan pada lingkup yang lebih sempit.
Pembahasan
yang bersifat umum dan luas biasanya diangkat dari sumber-sumber kepustakaan,
setelah itu akhirnya laporan ditutup dengan kesimpulan.
Secara
detail Susunan Laporan Evaluasi dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Ringkasan
Eksekutif
Ringkasan
eksekutif berisi pokok-pokok permasalahan kebijakan dan alternative rekomendasi
kebijakan dengan dukungan kuat dari informasi empiris yang akurat serta nilai
normative yang tajam.
2. Pendahuluan
a. Latar
Belakang Masalah
Bagian
ini menguraikan latar belakang empiris misalnya berupa kasus aktual,
dan konseptual ideologis untuk menunjukkan adanya permasalahan
evaluasi
b. Rumusan
Masalah
Permasalahan
evaluasi dirumuskan sedemikian rupa sehingga mencerminkan misi pencarian
alternative rekomendasi yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan.
c. Tujuan
Evaluasi
Tujuan
evaluasi menggambarkan berbagai alternative rekomendasi kebijakan yang
diperlukan dan layak untuk memecahkan permasalahan kebijakan
d. Manfaat
Evaluasi
Perumusan
manfaat evaluasi harus dapat menunjukkan sasaran strategis yang menjadi pusat
perhatian evaluasi program.
e. Batasan
Pengertian
Apabila
diperlukan evaluator dapat menyertakan beberapa batasan pengertian konsep kunci
dari kegiatan evaluasinya.
3. Kajian
Pustaka
Kajian
pustaka diperlukan untuk:
a. Mempertajam
permasalahan evaluasi
b. Mendasari
pengembangan strategi, rancangan dan model evaluasi
c. Mendasari
instrumentasi dan penafsiran makna dari data yang akan diperoleh
d. Mendasari
analisis dan perumusan alternative kebijakan.
Kajian
pustaka hendaknya dapat menunjukkan kebijakan dan peraturan yang menjadi kontek
permasalahan evaluasi dan informasi empiris untuk mendukung argumentasi yang
dikembangkan dalam kegiatan evaluasi.
4. Metodologi
Evaluasi
Metodologi
evaluasi berbeda dengan metodologi penelitian.
Komponen
penting dalam laporan tentang metodologi, yaitu :
a. Cakupan
Wilayah Evaluasi
Bagian
ini menunjukkan pembatasan cakupan seberapa jauh dapat diberlakukannya temuan
evaluasi dan alternative rekomendasinya.
b. Rancangan
Evaluasi
Evaluasi
dapat dilakukan dengan maksud untuk menjadi dasar perumusan kebijakan, untuk
menunjang implementasi kebijakan, atau untuk mengetahui kinerja dan dampak dari
kebijakan. Bab ini melaporkan rancangan yang digunakan beserta penjelasannya.
c. Pengumpulan
Data
Dalam
rancangan harus jelas data apa yang diperlukan dan/atau dikumpulkan ,
masing-masing harus jelas sumber data, metode serta instrument pengumpul
datanya. Keterkaitan antar jenis data dapat ditata dalam suatu kerangka
sistematik yang diturunkan berdasarkan kajian teoritis. Alat pengumpulan data
harus dapat menjamin bahwa informasi yang dihasilkan adalah sahih dan andal,
sehingga dapat menjadi dasar untuk perumusan alternative rekomendasi kebijakan.
d. Triangulasi
Triangulasi
meripakan suatu cara memandang permasalahan/objek yang dievaluasi dari berbagai
sudut pandang. Dapat dipandang dari banyak metode atau sumber data. Tujuannya
agar dapat melihat objek evaluasi dari semua sisi.
Dalam
kaitannya dengan luasnya data dan sumber data, suatu evaluasi program juga
dimunkinkan dilakukan secara sampling. Untuk itu harus jelas batas-batas
populasi dan prosedur samplingnya, serta mengingat kaida sampling yang tepat.
e. Analisis
Data
Cara
analisis terdiri dari dua bagian, yaiut:
1.
analisis untuk menghasilkan kesimpulan atas data empiris
2.
analisis untuk menghasilkan alternative rekomendasi kebijakan
Analisis
pertama untuk menemukan apa yang perlu direkomendasi, sedangkan analisis kedua
menjadi dasar untuk merumuskan alternative rekomendasi kebijakan yang
operasional.
5. Hasil
Evaluasi
Bab
hasil evaluasi ini memuat tiga komponen pokok, yaitu
a. Deskripsi
data
b. Analisis
data dan pembahasan
c. Analisis
rekomendasi
a. Deskripsi
data
Pemaparann
singkat konteks kelembagaan dan karakteristik lain tentang kontek dari evaluasi
program yang dilakukan.Sajian deskrptif dari masing-masing ubahan pokok yang
menjadi fokus evaluasi program pendidikabn.
b. Analisis
data dan pembahasan
Analisis
data sangat ditentukan oleh sifat evaluasinya. Untuk evaluasi formulasi
kebijakan akan dilakuakn prakiraan kondisi yang memerlukan kebijakan
alternative, untuk evaluasi implementasi kebijakan akan banyak dilakukan
eksplanasi fenomena yang memerlukan optimasi sedangkan untuk evaluasi hasil
kebijakan akan banyak dilakukan evaluasi kinerja. Hasil serta dampak yang
positif maupun negative diupayakan sustainabilitasnya. Pembahasan merupakan
upaya untuk memaknai semua temuan hasil analisis data, dari berbagai presfektif
seperti teoritis, teknis, legalistic, social cultural, dan sebagainya.
c. Analisis
rekomendasi
Rekomendasi
bersifat prospektif, memandang informasi empiris sama pentingnya dengan nilai
formatif. Oleh karena itu, bagian ini mencerminkan seberapa serat nilai dan
informasi dari suatu evaluasi. Pengajuan setiap alternative
kebijakan dituntut dapat mengidentifikasikan dan menguraikan tujuan,
konsekuesi, biaya , kendala, dampak lanjutan atau sampingan, waktu, resiko dan
juga peluang keberhasilan.
6. Kesimpulan
dan Rekomendasi
Bab
ini secara ringkas dan padat menyajikan kesimpulan yang diperoleh dari analisis
data, dan alternative rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan analisis
rekomendasi
7. Daftar
Pustaka
Dalam
penyusuna daftar pustaka harus didasarkan pada bahan acuan yang digunakan dalam
evaluasi.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
B.
SARAN
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar