PENILAIAN AUTENTIK DAN MENYUSUN LAPORAN EVALUASI
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran dan Sastra Indonesia

Disusun Oleh :
SEHAT S. M SILALAHI
12110287
                                   

Dosen Pengampuh : Drs. Harlen Simanjuntak,  M.Pd


Logo+Universitas+HKBP+Nommensen.jpg

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
MEDAN
2015

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkatnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berisikan tentang “PENILAIAN AUTENTIK DAN MENYUSUN LAPORAN EVALUASI”.
Makalah ini merupakan salah satu tugas yang di berikan kepada kami dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pembuatan penilaian autentik dan dalam menyusun laporan evaluasi dalam mata kuliah Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Selain itu tujuan dari penyusunan makalah ini juga untuk menambah wawasan tentang pengetahuan tentang penilaian autentik itu sendiri dan penyusunan laporan evaluasi terutama dalam ranah pendidikan secara meluas. Sehingga besar harapan kami, makalah yang kami sajikan ini dapat menjadi konstribusi positif bagi pengembangan wawasan pembaca.
            Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati skami menerima kritik dan saran agar penyusunan makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Semoga makalah ini memberi manfaat bagi banyak pihak.
Terimakasih.



                                                                                                Medan,     Juni  2015


                                                                                                            Penyusun




i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR              ……………………………………,…………i
DAFTAR ISI       …………………………………………………………….….ii
BAB I PENDAHULUAN      ………………………………………………..1
A.    Latar belakang            ………………………………………………………..2
B.     Rumusan masalah       ………………………………………………………..2
C.    Tujuan pembahasan …………………………………………………………2
D.    Manfaat pembahasan             ………………………………………………………..2

BAB II PEMBAHASAN        ………………………………………..3
A.    Pengertian kalimat efektif      ………………………………………………...3
B.     Unsur-unsur kalimat efektif   ………………………………………………...3
C.    Syarat-syarat kalimat efektif ………………………………………..……...10

BAB III PENUTUP      ……………………………………………………….18
A.    Kesimpulan      ……………………………………………………………….18
B.     Saran                ……………………………………………………………….18

DAFTAR PUSTAKA   ……………………………………………………….19




ii

BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan penilaian hasil pembelajaran siswa sejalan dengan perkembangan kurikulum yang dipergunakan. Hal itu disebabkan penilaian merupakan salah satu  komponen yang terkait langsung dengan kurikulum. Kurikulum itu sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraankegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu (PP No.19, Th. 2005:3). Untuk mengukur kadar ketercapaian kurikulum di jenjang sekolah, khususnya yang mencakup tujuan dan isi, penilaian terhadap capaian hasil pembelajaran harus dilakukan.
Perubahan kurikulum menjadi KTSP turut mengubah paradigma kegiatan pembelajaran dan proses penilaian, baik yang menyangkut tentang sistem, prinsip, pendekatan, maupun teknik dan bentuk penilaian (Arifin, 2009:178). KTSP menuntut pelaksanaan penilaian yang mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan. Salah satu prinsip penilaian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan adalah menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi (aspek kognitif, aspek psikomotor dan aspek afektif) dengan menggunakan berbagai teknik penilain yang sesuai. Berkesinambungan artinya penilaian dilakukan untuk memantau perkembangan kemampuan siswa.
Untuk dapat melihat perkembangan hasil belajar selama proses pembelajaran dilakukan melalui asesmen formatif yaitu proses penilaian yang direncanakan sehingga menimbulkan bukti status siswa yang digunakan oleh guru untuk menyesuaikan prosedur pembelajaran yang sedang berlangsung serta untuk menyesuaikan taktik belajar siswa saat ini dan bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi proses pembelajaran agar lebih efektif. Dengan kata lain dengan informasi yang diperoleh, guru akan memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki, sedangkan yang tidak perlu diperbaiki perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Begitu pula halnya dalam melakukan evaluasi pembelajaran, Kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya apapun yang terprogram. Melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan tugas pokok seorang evaluator dalam manajemen sekolah, namun tidak berarti hanya evaluator saja yang harus memahami model-model evaluasi program pembelajaran tetapi para pendidik dan calon pendidik serta praktisi lain yang berkecimpung dalam bidang pendidikan juga perlu memahaminya.
Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat menyusun program yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan. Untuk itulah, sebagai calon pendidik perlu memahami program evaluasi pembelajaran.Produk fisik sebuah evaluasi terlihat pada laporan tertulisnya. Laporan tertulis harus disusun oleh seseorang  atau tim evaluator, sehingga hasil evaluasinya dapat dipublikasikan dengan baik kepada orang atau pihak lain.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut;
1.       Apa yang di maksud dengan penilaian?
2.       Apa yang di maksud dengan assesmen autentik dan apa maknanya?
3.       Apa tujuan penilaian autentik?
4.       Apa saja jenis-jenis penilaian autentik?
5.       Apa pengertian laporan?
6.       Bagaimana susunan laporan evaluasi ?

 

B. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan makala ini adalah:
1.       Menjelaskan pengertian penilaian.
2.       Menjelaskan pengertian asesmen autentik dan maknanya.
3.       Menjelaskan tujuan penilaian autentik.
4.        Menjelaskan jenis-jenis penilaian autentik.
5.       menjelaskan pengertian laporan.
6.       Menjelaskan susunan laporan evaluasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilaian dan Penilaian Autentik
 Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Penilaian autentik menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasilbelajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input – proses – output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant effects) daripembelajaran.
Wiggins (dalam Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013, 2013) mendefinisikan penilaian autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) , karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya, menalar, mencoba, dan membangun jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di MA.
 Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrumen penilaian yang memberikan kesempatan luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas-tugas: membaca dan meringkasnya, eksperimen, mengamati, survei, projek, makalah, membuat multi media, membuat karangan, dan diskusi kelas. Jenis penilaian autentik antara lain penilaian kinerja, penilaian portofolio, dan penilaian projek, termasuk penilaian diri peserta didik. Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian autentik dapat diterapkan dalam berbagai bidang ilmu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses dan hasil pembelajaran.
Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untukmerencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.

B. Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik didasarkan pada prinsip-prinsip sebagaiberikut:
1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar (prosedur dan kriteria yang jelas) dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3. Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan,pelaksanaan, dan pelaporannya.
4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal madrasah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
7. Edukatif, berarti penilaian bersifat mendidik dan memotivasi peserta didik
dan guru.

Pendekatan penilaian yang digunakan adalah Penilaian Acuan Kriteria (PAK) atau Penilaian Acuan Patokan (PAP). PAK/PAP merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik, dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      KKM tidak dicantumkan dalam rapor, melainkan pada buku penilaian guru.
2.       KKM maksimal dengan nilai 4,00 dan KKM minimal dengan nilai 2,66. Satuan Pendidikan dapat menentukan KKM dibawah KKM minimal dengan berupaya meningkatkannya secara bertahap.
3.       Peserta didik yang belum mencapai KKM, diberi kesempatan mengikuti program remedial sepanjang semester yang bersangkutan.
4.       Peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui KKM, diberi program pengayaan.

C. Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
1. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antar peserta didik adalah lembar pengamatan berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. Selain itu instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan substansi/materi, konstruksi, dan bahasa.
Persyaratan substansi merepresentasikan kompetensi yang dinilai; persyaratan konstruksi memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan persyaratan bahasa adalah penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.Rubrik adalah daftar kriteria yang menunjukkan kinerja, aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai yang paling buruk dengan kriteria sebagai berikut:
1. Sederhana/mencakup aspek paling esensial untuk dinilai
2. Praktis/ mudah digunakan
3. Tidak membebani guru
4.Menilai dengan efektif aspek yang akan diukur
5. Dapat digunakan untuk penilaian proses dan tugas sehari-hari
6.Peserta didik dapat mempelajari rubrik dan mengecek hasil penilaiannya.
Rubrik kunci adalah rubrik sederhana berisi seperangkat kriteria yang menunjukkan indikator esensial paling penting yang dapat menggambarkan capaian kompetensi peserta didik.

a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri (self assessment), penilaian “teman sejawat” (peerassessment) oleh peserta didik, dan jurnal.
1)      Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
Kriteria instrumen observasi:
1.Mengukur aspek sikap yang dituntut pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
2. Sesuai dengan kompetensi yang akan diukur
3. Memuat indikator sikap yang dapat diobservasi
4. Mudah atau feasible untuk digunakan
5. Dapat merekam sikap peserta didik

2) Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan teknik penilaian diri dalam penilaian di kelas sebagai berikut:
1. Dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
2. Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
3. Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Kriteria instrumen penilaian diri:
a.       kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidakbermakna ganda
b.      bahasa lugas dan dapat dipahami peserta didik
c.        menggunakan format sederhana yang mudah dipahami peserta didik
d.       menunjukkan kemampuan peserta didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya
e.       mengungkap kekuatan dan kelemahan capaian kompetensi peserta didik
f.       bermakna, mengarahkan peserta didik untuk memahami kemampuannya
g.       mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
h.      memuat indikator kunci/indikator esensial yang menunjukkan kemampuan yang akan diukur
i.         memetakan kemampuan peserta didik dari terendah sampai tertinggi

b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1) Tes tulis merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas dalam bentuk tulisan yang direncanakan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tulis menuntut adanya respon dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya. Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. Bentuk soal yang sering digunakan di MA adalah pilihan ganda dan
uraian.Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk tingkat MA biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor). Dalam mengembangkan soal perlu memperhatikan kaidah penulisan butir soal yang meliputi substansi/materi, konstruksi, dan bahasa.
Kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai berikut.
a.  Substansi/Materi
1. Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG)
2. Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: Urgensi, Keberlanjutan, Relevansi, dan Keterpakaian)
3. Pilihan jawaban homogen dan logis
4. Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat
b. Konstruksi
1. Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas
2. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja
3. Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban
4. Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda
5. Gambar/grafik/tabel/diagram dsb. jelas dan berfungsi
6. Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama
7. Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan "semua jawaban benar” atau “semua jawaban salah”
8. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan besar kecilnya angka atau kronologis kejadian
9. Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya
c. Bahasa
1. Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia
2. Menggunakan bahasa yang komunikatif
3. Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian
4. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu

Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan dan menuliskan jawabannya dengan kalimatnya sendiri. Jawaban tersebut melibatkan kemampuan mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehensif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Kaidah penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
a.  Substansi/Materi
1. Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk uraian)
2. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai
3. Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK)
4. Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis madrasah, dan tingkat kelas
b. Konstruksi
1. Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal
2. Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya atau perintah
yang menuntut jawaban terurai
3. Gambar/grafik/tabel/diagram dsb. jelas dan berfungsi
4. Ada pedoman penskoran

c. Bahasa
1. Rumusan kalimat soal/pertanyaan komunikatif
2. Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku
3. Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian
4. Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan
5. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu

2) Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawabnya secara lisan. Instrument tes lisan disiapkan oleh pendidik berupa daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab dengan peserta didik.
Kriteria instrumen tes lisan:
1.      Tes lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dinilai.
2.       Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada.
3.       Pertanyaan diharapkan dapat mendorong peserta didik dalam mengonstruksi jawabannya sendiri.
4.       disusun dari pertanyaan yang sederhana kepertanyaan yang komplek.

3) Penugasan berupa tugas pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Kriteria instrumen penugasan:
1.      Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
2.      Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
3.      Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
4.      Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
5.       Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
6.       Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
7.       Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok.
8.       Tugas harus bersifat adil (tidak bias gender atau latar belakang sosial ekonomi).
9.       Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
10.   Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.

c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1) Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Kriteria tugas untuk tes praktik:
1.       Tugas mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
2.       Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
3.       Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
4.       Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik,
5.       Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum
6.       Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial, ekonomi)
2) Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
Dalam penilaian projek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan.
a. Pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b.Relevansi yaitu kesesuaian dengan kompetensi yang akan dicapai dengan mempertimbangkan tahap perkembangan peserta didik.
c. Keaslian. Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan bimbingan pendidik dan dukungan berbagai pihak yang terkait.

3) Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Kriteria tugas pada penilaian portofolio
1.      Tugas sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur.
2.      Hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar madrasah yang menunjang kegiatan belajar.
3.       Tugas portofolio memuat aspek: judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian.
4.       Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan).
5.       Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkannya portofolio yang beragam isinya.
6.       Kalimat yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan.
7.       Alat dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.
4.Penilaian kinerja merupakan bagian dari penilaian keterampilan dan penilaian kinerja merupakan bagian dari penilaian autentik. Karena merupakan bagian dari penilaian autentik, maka penilaian kinerja berusaha menilai secara sesungguhnya kemampuan siswanya.Kata kinerja berkaitan erat dengan kata kerja. Kinerja bisa diartikan sebagai keefektifan dalam bekerja. Jika merujuk pada keefektifan, artinya kinerja merupakan cara-cara yang ditempuh untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dari pekerjaannya. Cara-cara yang ditempuh siswa dalam mengerjakan sesuatu inilah yang harus dinilai. Pada bahasan selanjutnya cara-cara ini disebut sebagai aspek.Penilaian kinerja dicontohkan dalam penilaian bernyanyi. Siswa Sekolah Dasar ketika bernyanyi, meskipun diberi teori penyanyian yang sama, cara mereka menunjukkan kemampuannya tentu berbeda-beda. Ada yang bernyanyi dengan menggunakan lafal yang tepat, menggunakan ekspresi yang tepat, menggunakan nada yang tepat, namun ada juga yang tidak tepat. Lafal, ekspresi, dan nada ini adalah contoh aspek yang harus dinilai dalam penilaian kinerja.Penilaian kinerja, instrumennya dapat ditempuh dalam lima teknik. Teknik tersebut adalah sebagai berikut.
1.       Ceklis (checklist) atau daftar cek. Ceklis digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya keterampilan tertentu dari kinerja yang dinilai. Ceklis berisi tabel muncul - tidak muncul yang harus diberi centang oleh guru sebagai pengamat.
  1. Catatan anekdot / rekaman narasi (anecdotal/narative records). Catatan anekdot berisikan narasi dari keterampilan siswa selama bekerja. Dari catatan tersebut guru akan mengetahui seberapa terampil siswanya melakukan tindakan.
  2. Skala penilaian (rating scale). Skala penilaian merupakan penilain kinerja yang berusaha merekam keterampilan siswa dalam bekerja ke bentuk angka-angka (numerik). Misalnya: 4 = baik sekali, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang.
  3. Memori atau ingatan (memory approach). Memori atau ingatan dilakukan dengan cara mengingat-ingat kinerja siswa selama bekerja. Guru tidak merekamnya dalam bentuk tulisan. Meskipun teknik ini sangat tidak akurat, namun tetap saja mampu memberikan informasi mengenai keterampilan siswa.
  4. Rubrik. Rubrik merupakan alat pengukuran kinerja yang mempunyai skala atau point. Skala atau poin tersebut memiliki indikator yang tetap dan jelas sebagai kriteria penilaian. Rubrik biasanya menggunakan skor 1 – 4.

D. Jenis-jenis Penilaian Autentik

1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan partisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yangg akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya. Dengan menggunakan informasi ini, guru dapat memberikan umpan balik terhadap kinerja peserta didik baik dalam bentuk laporan naratif maupun laporan kelas.
Ada beberapa cara berbeda untuk merekam hasil penilaian berbasis kinerja, antara lain sebagai berikut :
  1. Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang harus muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.
  2. Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan.
  3. Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 4 = baik sekali, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang.
  4. Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti ini tetap ada manfaatnya, namun tidak cukup dianjurkan.
  5. Rubrik: alat pengukuran yang mempunyai skala atau point yang tetap dan jelas untuk setiap criteria penilaian. Sangat disarankan untuk menggunakan rubrik yang mempunyai 4 poin skala (1-4) sehingga pemberian skor nilai tengah dapat dihindarkan (misalnya skala 1-3 akan terjadi sebuah kecenderungan untuk memberikan skor 3 pada sebagian besar hasil)
Penilaian kinerja memerlukan pertimbangan-pertimbangan khusus. Pertama, langkah langkah kinerja harus dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa jenis kompetensi tertentu. Kedua, ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang dinilai. Ketiga, kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran. Keempat, fokus utama dari kinerja yang akan dinilai, khususnya indikator esensial yang akan diamati. Kelima, urutan dari kemampuan atau keerampilan peserta didik yang akan diamati. Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara, misalnya, guru dapat mengobservasinya pada konteks yang, seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau pertanyaan pribadi.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assesment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain. Penilaian proyek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan keterampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik. Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Dengan demikian, pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru, antara lain :
  1. Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
  2. Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
  3. Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, dan produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.

Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, patung, dan lain-lain), barang-barang terbuat dari kayu, kertas, kulit, keramik, karet, plastik, dan karya logam. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.

3) Penilaian Portofolio
Penilaian dengan memanfaatkan portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Berikut ini hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio, yaitu :
  1. Masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
  2. Menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.
  3. Sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
  4. Peserta didik dengan kesadaran sendiri menindak lanjuti catatan guru.
  5. Catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi. Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang relevan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau muatan pelajaran tertentu. Fokus penilaian portofolio adalah kumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri. 

Melalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran. Penilaian portofolio biasanya dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini :
  1. Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
  2. Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
  3. Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
  4. Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
  5. Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
  6. Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.
  7. Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.
E. Tujuan Penilaian Autentik         
Tujuan dari penilaian adalah untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
1.       Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2.       Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3.       Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.       Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.       Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.       Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi penilaian yang paling tepat adalah penilaian otentik.

F. Pengertian dan Paparan Sebuah Laporan Evaluasi
Berikut ada beberapa pendapat tentang pengertian laporan:
1.      Suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada antara mereka.
2.      Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.
3.      Merupakan salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik formal maupun nonformal.
4.      Penyampaian informasi dari petugas/ pejabat tertentu kepada petugas / pejabat tertentu dalam suatu system administrasi.
Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa laporan itu adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan.
Setiap loporan evaluasi biasanya memuat empat hal pokok, yaitu:
1.    Permasalahan
2.    Metodologi evaluasi
3.    Hasil evaluasi
4.    Kesimpulan hasil evaluasi
1.   Permasalahan Evaluasi
Apa yang dipermasalahkan dalam kegiatan evaluasi perlu dijelaskan sebab setiap evaluasi adalah untuk menjawab suatu permasalahan. Adanya kegiatan evaluasi dikarenakan adanya suatu masalah yang ingin dipecahkan atau ingin dijawab.
Masalah evaluasi biasa mencakup beberapa hal, seperti bagaimana rumusan masalahnya, latar belakang mengapa masalah tersebut dipilih untuk dievaluasi, apa tujuan yang ingin dicapai dengan mengevaluasi masalah tersebut, dan tinjauan teori/kepustakaan/hasil-hasil evaluasi sebelunya yang berkaitan dengan evaluasi tersebut. Dalam laporan evaluasi pun perlu disertai penjelasan tentang letak tempat evaluasi diselenggarakan.

2.   Metodologi  Evaluasi
Untuk dapat menemukan dan memcahkan atau menjawab masalah evaluasi diperlukan prosedur-prosedur yang bersipat metodologis. Aspek metodologis dalam laporan evaluasi biasanya berisi penjelasan tentang tipe pendekatan evaluasi yang digunakan (survey atau sensus), tahap – tahap evaluasi program, teknik – tekni untuk mencapai satandar (kredebilitas, komfirmabilitas, dependabilitas dan transferabilitas, populasi dan sampel evaluasi , metode pengumpulan data dan instrumentasi, serta strategi analisis data
3.   Hasil  Evaluasi
Apabila data mengenai hal yang dipermasalahkan dalam evaluasi telah terkumpul, kemudian diolah dan dianalisis (menggunakan prosedur statistic). Hasil pengolahan dan analisis disajikan sebagai hasil evaluasi. Hasil evaluasi juga mencakup dimensi-dimensi yang bersipat kontek dari apa yang dipermasalahkan pada suatu evaluasi.
4.   Kesimpulan Hasil Evaluasi
Kesimpulan hasil evaluasi bersifat lebih abstrak dari pada data atau hasil evaluasi itu sendiri, dan bersifat menjawab permasalahan evaluasi yang ada. Ia lazim diikuti pula dengan pemberian saran-saran untuk evaluasi lebih lanjut.
G. Susunan Laporan
Laporan evaluasi tidak ubahnya seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada yang menggunakan pendekatan kualitatif.
Laporan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau enam bab, yaitu : pendahuluan, pembahasan kepustakaan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan pembahasan (hasil evaluasi, pembahasan ), serta kesimpulan dan rekomendasi.
Pada Bab Pendahuluan, biasanya terdapat sub bab seperti :
1.    Latar belakang Masalah
2.    Rumusan Masalah
3.    Tujuan Evaluasi
4.    Manfaat Evaluasi
5.    Batasan Konsep/Istilah
Pada Bab Pembahasan Kepustakaan, subbabnya sangat bergantung pada masalah dan/atau bangunan teori yang melandasi pelaksanaan evaluasi. Tujuannya untuk menunjukkan sejumlah konsep, teori, data, temuan – temuan yang bersangkut paut dengan masalah evaluasi sehingga masalah yang dievaluasi menjadi lebih jelas.
Pada Bab Metodologi Evaluasi subbnya meliputi;
1.    Tipe/pendekatan/model evaluasi yang dilakukan
2.    Populasi dan sampel evaluasi
3.    Metode pengumpulan data
4.    Instrumen pengukuran variable
5.    Metode/teknik/strategi analisis data
Bab Hasil Evaluasi, subbabnya sangat tergantung pada masalah evaluasi . Jika yang dievaluasi melibatkan lima aspek maka subbabnya tentu lima, demikian seterusnya.

Bab Pembahasan Hasil Evaluasi biasanya membahas keseluruhan hasil evaluasi beserta tinjauan kepustakaan yang ada, sehingga kita dapat menempatkan bagaimana posisi hasil temuan tersebut dalam persfektif khazanah pengetahuan/teori yang telah ada.
Bab Kesimpulan dan Rekomendasi biasanya terdiri dari;
1.    Kesimpulan
2.    Saran – saran
Laporan evaluasi menggunakan pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu :
Bab 1  :  Pendahuluan,
Bab 2  :  Inti pembahasan
Bab 3  :  Kesimpulan.
Bagian Pendahuluan biasanya berisi:
1.    Latar Belakang Evaluasi
2.    Tema/Pokok Masalah yang akan dievaluasi dan akan dibahas
3.    Pendekatan umum/Metodologi Evaluasi yang digunakan yang bersifat teknis dan rinci biasanya ditempatkan pada bagian lampiran
Bagian Inti Pembahasan biasanya dimulai dari bab yang isi pembahasannya lebih umum dan luas, kemudian diikuti dengan pembahasan pada lingkup yang lebih sempit.
Pembahasan yang bersifat umum dan luas biasanya diangkat dari sumber-sumber kepustakaan, setelah itu akhirnya laporan ditutup dengan kesimpulan.
Secara detail Susunan Laporan Evaluasi dapat diuraikan sebagai berikut :
1.   Ringkasan Eksekutif
Ringkasan eksekutif berisi pokok-pokok permasalahan kebijakan dan alternative rekomendasi kebijakan dengan dukungan kuat dari informasi empiris yang akurat serta nilai normative yang tajam.
2.   Pendahuluan
a.   Latar Belakang Masalah
Bagian ini menguraikan latar belakang empiris misalnya berupa kasus aktual, dan  konseptual ideologis untuk menunjukkan adanya permasalahan evaluasi
b.   Rumusan Masalah
Permasalahan evaluasi dirumuskan sedemikian rupa sehingga mencerminkan misi pencarian alternative rekomendasi yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan.
c.   Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi menggambarkan berbagai alternative rekomendasi kebijakan yang diperlukan dan layak untuk memecahkan permasalahan kebijakan
d.   Manfaat Evaluasi
Perumusan manfaat evaluasi harus dapat menunjukkan sasaran strategis yang menjadi pusat perhatian evaluasi program.
e.    Batasan Pengertian
Apabila diperlukan evaluator dapat menyertakan beberapa batasan pengertian konsep kunci dari kegiatan evaluasinya.
3.   Kajian Pustaka
Kajian pustaka diperlukan untuk:
a.    Mempertajam permasalahan evaluasi
b.    Mendasari pengembangan strategi, rancangan dan model evaluasi
c.    Mendasari instrumentasi dan penafsiran makna dari data yang akan diperoleh
d.    Mendasari analisis dan perumusan alternative kebijakan.
Kajian pustaka hendaknya dapat menunjukkan kebijakan dan peraturan yang menjadi kontek permasalahan evaluasi dan informasi empiris untuk mendukung argumentasi yang dikembangkan dalam kegiatan evaluasi.
4.   Metodologi Evaluasi
Metodologi evaluasi berbeda dengan metodologi penelitian.
Komponen penting dalam laporan tentang metodologi, yaitu :
a.   Cakupan Wilayah Evaluasi
Bagian ini menunjukkan pembatasan cakupan seberapa jauh dapat diberlakukannya temuan evaluasi dan alternative rekomendasinya.

b.   Rancangan Evaluasi
Evaluasi dapat dilakukan dengan maksud untuk menjadi dasar perumusan kebijakan, untuk menunjang implementasi kebijakan, atau untuk mengetahui kinerja dan dampak dari kebijakan. Bab ini melaporkan rancangan yang digunakan beserta penjelasannya.
c.   Pengumpulan Data
Dalam rancangan harus jelas data apa yang diperlukan dan/atau dikumpulkan , masing-masing harus jelas sumber data, metode serta instrument pengumpul datanya. Keterkaitan antar jenis data dapat ditata dalam suatu kerangka sistematik yang diturunkan berdasarkan kajian teoritis. Alat pengumpulan data harus dapat menjamin bahwa informasi yang dihasilkan adalah sahih dan andal, sehingga dapat menjadi dasar untuk perumusan alternative rekomendasi kebijakan.
d.   Triangulasi
Triangulasi meripakan suatu cara memandang permasalahan/objek yang dievaluasi dari berbagai sudut pandang. Dapat dipandang dari banyak metode atau sumber data. Tujuannya agar dapat melihat objek evaluasi dari semua sisi.
Dalam kaitannya dengan luasnya data dan sumber data, suatu evaluasi program juga dimunkinkan dilakukan secara sampling. Untuk itu harus jelas batas-batas populasi dan prosedur samplingnya, serta mengingat kaida sampling yang tepat.
e.   Analisis Data
Cara analisis terdiri dari dua bagian, yaiut:
1. analisis untuk menghasilkan kesimpulan atas data empiris
2. analisis untuk menghasilkan alternative rekomendasi kebijakan
Analisis pertama untuk menemukan apa yang perlu direkomendasi, sedangkan analisis kedua menjadi dasar untuk merumuskan alternative rekomendasi kebijakan yang operasional.

5.   Hasil Evaluasi
Bab hasil evaluasi ini memuat tiga komponen pokok, yaitu
a.    Deskripsi data
b.    Analisis data dan pembahasan
c.    Analisis rekomendasi
a.   Deskripsi data
Pemaparann singkat konteks kelembagaan dan karakteristik lain tentang kontek dari evaluasi program yang dilakukan.Sajian deskrptif dari masing-masing ubahan pokok yang menjadi fokus evaluasi program pendidikabn.
b.   Analisis data dan pembahasan
 Analisis data sangat ditentukan oleh sifat evaluasinya. Untuk evaluasi formulasi kebijakan akan dilakuakn prakiraan kondisi yang memerlukan kebijakan alternative, untuk evaluasi implementasi kebijakan akan banyak dilakukan eksplanasi fenomena yang memerlukan optimasi sedangkan untuk evaluasi hasil kebijakan akan banyak dilakukan evaluasi kinerja. Hasil serta dampak yang positif maupun negative diupayakan sustainabilitasnya. Pembahasan merupakan upaya untuk memaknai semua temuan hasil analisis data, dari berbagai presfektif seperti teoritis, teknis, legalistic, social cultural, dan sebagainya.
c.   Analisis rekomendasi
Rekomendasi bersifat prospektif, memandang informasi empiris sama pentingnya dengan nilai formatif. Oleh karena itu, bagian ini mencerminkan seberapa serat nilai dan informasi dari suatu evaluasi. Pengajuan setiap alternative kebijakan  dituntut dapat mengidentifikasikan dan menguraikan tujuan, konsekuesi, biaya , kendala, dampak lanjutan atau sampingan, waktu, resiko dan juga peluang keberhasilan.
6.   Kesimpulan dan Rekomendasi
Bab ini secara ringkas dan padat menyajikan kesimpulan yang diperoleh dari analisis data, dan alternative rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan analisis rekomendasi
7.   Daftar Pustaka
Dalam penyusuna daftar pustaka harus didasarkan pada bahan acuan yang digunakan dalam evaluasi.

           



BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN

B.   SARAN
























DAFTAR PUSTAKA



Komentar

Postingan Populer