KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yesus Kristus  karena atas kasih dan
karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas ini masih banyak kekurangan, baik dari segi isi, penulisan maupun kata-kata yang digunakan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan tugas makalah ini lebih lanjut, akan penulis terima dengan senang hati. Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini.
Akhirnya, tiada gading yang tak retak, meskipun dalam penyusunan makalah ini penulis telah mencurahkan semua kemampuan, namun penulis sangat menyadari bahwa hasil penyusunan makalah ini jauh dari sempurna dikarenakan keterbatasan data dan referensi maupun kemampuan penulis. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran serta kritik yang membangun dari berbagai pihak




Medan, 24 Agustus 2011


Penulis


BAB I
PENDAHULUAN



A.Latar Belakang Masalah

            Virus AIDS ditemukan dalam cairan tubuh manusia, dan paling banyak ditemukan pada darah, cairan sperma dan cairan vagina. Pada cairan tubuh lain juga bisa ditemukan (seperti misalnya cairan ASI) tetapi jumlahnya sangat sedikit.
Sejumlah 75-85% penularan terjadi melalui hubungan seks (5-10% diantaranya melalui hubungan homoseksual), 5-10% akibat alat suntik yang tercemar (terutama pada pemakai narkotika suntik), 3-5% melalui transfusi darah yang tercemar.
            Infeksi HIV sebagian besar (lebih dari 80%) diderita oleh kelompok usia produktif (14-49 tahun) terutama laki-laki, tetapi proporsi penderita wanita cenderung meningkat.
Infeksi pada bayi dan anak, 90% terjadi dari ibu yang mengidap HIV. Sekitar 25-35% bayi yang dilahirkan oleh Ibu pengidap HIV akan menjadi pengidap HIV, melalui infeksi yang terjadi selama dalam kandungan, selama proses persalinan dan melalui pemberian ASI. Dengan pengobatan antiretroviral pada ibu hamil trimester terakhir, risiko penularan dapat dikurangi menjadi hanya 8%.
            Pada awalnya dimulai dengan penularan pada kelompok homoseksual (gay). Karena diantara kelompok homoseksual juga ada yang biseksual, maka infeksi melebar ke kelompok heteroseksual yang sering berganti-ganti pasangan.
Pada tahap kedua, infeksi mulai meluas pada kelompok pelacur dan pelanggannya.
Pada tahap ketiga, berkembang penularan pada istri dari pelanggan pelacur.
Pada tahap keempat, mulai meningkat penularan pada bayi dan anak dari ibu yang mengidap HIV.
B.Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas maka penulis mengidentifikasikan beberapa masalah sebagai berikut :
1.Bagaimanakah perkem HIV/AIDS di dunia?
2.Siapakah yang rawan terhadap virus AIDS?
3.Bagaimana pencegahan AIDS?
4. Bagaimana pandangan alkitab tentang HIV/ AIDS ?

C.Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.Untuk mengetahui perkembangan HIV/ AIDS.
2.Untuk mengetahui siapa saja yang rentan terkena HIV/ AIDS.
3.Untuk mengetahui pencegahan HIV/ AIDS.
4. Untuk mengetahui bagaimana pandangan agama Kristen tentang HIV/AIDS

D.Manfaat Penulisan
Dengan mengetahui bagaimana perkembangan, dampak HIV/ AIDS, maka kita akan memahami betapa ganasnya virus HIV/ AIDS tersebut.

E.Sistematika Penulisan
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
B.Rumusan Masalah
C.Tujuan Penulisan
D.Manfaat Penulisan
E.Sistematika Penulisan
BAB II ISI
A.Perkembangan dan Perjalanan HIV/AIDS
B.Siapa yang Rentan Terkena HIV/AIDS
C.Pencegahan HIV/AIDS
D.Pandangan Alkitab Terhadap HIV/AIDS
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
B.Saran
DAFTAR PUSTAKA













BAB II
ISI

A.Perkembangan dan Perjalanan HIV/AIDS
           
            Pada saat seseorang terkena infeksi virus AIDS maka diperlukan waktu 5-10 tahun untuk sampai ke tahap yang disebut sebagai AIDS. Setelah virus masuk kedalam tubuh manusia, maka selama 2-4 bulan keberadaan virus tersebut belum bisa terdeteksi dengan pemeriksaan darah meskipun virusnya sendiri sudah ada dalam tubuh manusia. Tahap ini disebut sebagai periode jendela. Sebelum masuk pada tahap AIDS, orang tersebut dinamai HIV positif karena dalam darahnya terdapat HIV. Pada tahap HIV + ini maka keadaan fisik ybs tidak mempunyai kelainan khas ataupun keluhan apapun, dan bahkan bisa tetap bekerja seperti biasa. Dari segi penularan, maka dalam kondisi ini ybs sudah aktif menularkan virusnya ke orang lain jika dia mengadakan hubungan seks atau menjadi donor darah.
Sejak masuknya virus dalam tubuh manusia maka virus ini akan menggerogoti sel darah putih (yang berperan dalam sistim kekebalan tubuh) dan setelah 5-10 tahun maka kekebalan tubuh akan hancur dan penderita masuk dalam tahap AIDS dimana terjadi berbagai infeksi seperti misalnya infeksi jamur, virus-virus lain, kanker dsb. Penderita akan meninggal dalam waktu 1-2 tahun kemudian karena infeksi tersebut.
            Di negara industri, seorang dewasa yang terinfeksi HIV akan menjadi AIDS dalam kurun waktu 12 tahun, sedangkan di negara berkembang kurun waktunya lebih pendek yaitu 7 tahun.
            Setelah menjadi AIDS, survival rate di negara industri telah bisa diperpanjang menjadi 3 tahun, sedangkan di negara berkembang masih kurang dari 1 tahun. Survival rate ini berhubungan erat dengan penggunaan obat antiretroviral, pengobatan terhadap infeksi oportunistik dan kwalitas pelayanan yang lebih baik.
Pola infeksi secara global, sekitar 90% kasus HIV/AIDS ada di negara berkembang. Saat ini penyebabnya adalah :
Afrika Sub-sahara : 14 juta
Asia Selatan-Tenggara : 4,8 juta
Asia Timur-Pasifik : 35.000
Timur Tengah : 200.000
Karibia : 270.000
Amerika Latin : 1,3 juta
Eropa Timur-Asia Tengah : 30.000
Australia : 13.000
Eropa Barat : 470.000
Amerika Utara : 780.000
Dengan globalisasi, pergerakan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, episentrum infeksi HIV/AIDS saat ini bergeser ke Asia.
Tahun 2000, diperkirakan jumlah kasus HIV/AIDS akan meningkat menjadi 30-40 juta orang dan pertambahan kasus baru terbanyak akan ditemukan di Asia Selatan dan Tenggara.
Di negara industri telah terlihat penurunan jumlah kasus baru (insidens) per tahun. Di Amerika Serikat, telah turun dari 100.000 kasus baru/tahun menjadi 40.000 kasus baru/tahun. Pola serupa juga terlihat di Eropa Utara, Australia dan Selandia Baru.
Penurunan kasus baru berkait dengan tingkat pemakaian kondom, berkurangnya jumlah pasangan seks dan memasyarakatnya pendidikan seks untuk remaja.
            Penurunan infeksi HIV juga menjadi sebagai dampak membaiknya diagnosa dini dan pengobatan yang adekuat untuk penyakit menular seksual (PMS). Di Tanzania, daerah yang pelayanan PMSnya berjalan baik mempunyai insiden HIV yang 40% lebih rendah. Penelitian di Pantai Gading, Afrika memperlihatkan bahwa pengobatan PMS juga mengurangi viral load sehingga mengurangi infectivity.

B.Siapa yang Rentan Terkena HIV/AIDS
            Infeksi virus AIDS terutama disebabkan oleh perilaku seksual berganti-ganti pasangan. Oleh karena itu yang paling beresiko untuk tertular AIDS adalah siapa saja yang mempunyai perilaku tersebut. Harus diingat bahwa perilaku seperti ini bukan hanya dimiliki oleh kelompok pekerja seks tetapi juga oleh kelompok lain seperti misalnya remaja, mahasiswa, eksekutif muda dsb. Jadi yang menjadi masalah disini bukan pada “kelompok” mana tetapi pada “perilaku” yang berganti-ganti pasangan.
Wanita lebih rentan terhadap penularan HIV akibat faktor anatomis-biologis dan faktor sosiologis-gender.
            Kondisi anatomis-biologis wanita menyebabkan struktur panggul wanita dalam posisi “menampung”, dan alat reproduksi wanita sifatnya “masuk kedalam” dibandingkan pria yang sifatnya “menonjol keluar”. Keadaan ini menyebabkan mudahnya terjadi infeksi khronik tanpa diketahui oleh yang bersangkutan. Adanya infeksi khronik akan memudahkan masuknya virus HIV.
Mukosa (lapisan dalam) alat reproduksi wanita juga sangat halus dan mudah mengalami perlakuan pada proses hubungan seksual. Perlukaan ini juga memudahkan terjadinya infeksi virus HIV.
            Faktor sosiologis-gender berkaitan dengan rendahnya status sosial wanita (pendidikan, ekonomi, keterampilan). Akibatnya kaum wanita dalam keadaan rawan yang menyebabkan terjadinya pelecehan dan penggunaan kekerasan seksual, dan akhirnya terjerumus kedalam pelacuran sebagai strategi survival.
            Kasus di Ghana dalam pembangunan Bendung Sungai Volta, menyebabkan ribuan penduduk tergusur dari kampung halamannya. Kaum pria bisa memperoleh kesempatan kerja sebagai buruh dan kemudian menjadi nelayan. Kaum wanita yang hanya terbiasa dengan pekerjaan akhirnya tersingkir ke kota dan terjerumus pada pekerjaan hiburan dan penyediaan jasa seksual. Akibatnya banyak yang menderita penyakit menular seksual (termasuk HIV) dan meninggal akibat AIDS.
            Di Thailand Utara, akibat pembangunan ekonomi dan industri yang berkembang pesat menyebabkan lahan pertanian berkurang dan wanita tergusur dari pekerjaan tradisionalnya di bidang pertanian. Sebagian besar kemudian migrasi ke kota-kota besar dan menjadi pekerja seks dan akhirnya tertular oleh HIV.

C.Pencegahan HIV/AIDS
            Pada prinsipnya, pencegahan dapat dilakukan dengan cara mencegah penularan virus AIDS. Karena penularan AIDS terbanyak adalah melalui hubungan seksual maka penularan AIDS bisa dicegah dengan tidak berganti-ganti pasangan seksual.
Pencegahan lain adalah melalui pencegahan kontak darah, misalnya pencegahan penggunaan jarum suntik yang diulang, pengidap virus tidak boleh menjadi donor darah.
Secara ringkas, pencegahan dapat dilakukan dengan formula A-B-C. A adalah abstinensia, artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. B adalah befaithful, artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C adalah condom, artinya jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus digunakan alat pencegahan dengan menggunakan kondom.
            Pertemuan Komperensi Internasional AIDS ke XI di Vancouver bulan Juli 1966 melaporkan penggunaan tiga obat kombinasi (triple drugs) yang mampu menurunkan viral load hingga jumlah minimal dan memberikan harapan penyembuhan.
Kendala yang dihadapi untuk pengobatan adalah biaya yang mahal untuk penyediaan obat dan biaya pemantauan laboratorium, yang mencapai US$ 16.000-US$ 25.000/tahun. Kendala lain adalah kepatuhan penderita untuk minum obat secara disiplin dalam jangka waktu 1,5-3 tahun, karena obat yang diminum secara tidak teratur akan menyebabkan resistensi.
            Diperkirakan karena mahalnya biaya pengobatan, maka hanya ada 5-10% pengidap HIV yang mampu berobat dengan menggunakan triple drugs ini. Jika masalah biaya ini tidak bisa diatasi, maka adanya obat tidak akan mampu memberantas HIV/AIDS secara bermakna.
Penelitian untuk menemukan vaksi pencegahan HIV juga terus dilakukan. Biaya vaksinasi diperkirakan tidak akan semahal triple drugs. Seandainya ditemukan vaksin untuk pencegahan HIV, kendalanya adalah harus dicapainya jumlah cakupan vaksinasi yang tinggi (80%) jika diinginkan dampak pemberantasan HIV. Untuk mencapai cakupan sebesar ini, diperkirakan akan membutuhkan biaya yang cukup mahal dan sulit disediakan oleh negara berkembang.
            Dampak sampingan dari mahalnya obat dan ketersediaan biaya untuk pelaksanaan vaksinasi, menyebabkan munculnya isu diskriminasi baru yaitu kaya dan miskin. Pengidap HIV yang kaya akan mampu menyediakan biaya untuk triple drugs, tetapi yang miskin tetap akan mati. Negara industri kaya bisa menyediakan biaya untuk mencapai cakupan vaksinasi yang tinggi, sedangkan negara berkembang mungkin tidak akan mampu.

D. Pandangan Alkitab terhadap HIV/AIDS
            Dalam terjemahan Inggris, tidak ada ayat dalam Alkitab yang membicarakan secara jelas dan spesifik tentang penggunaan obat-obatan ataupun HIV/AIDS.Akan tetapi, ada beberapa ayat yang menyinggung tentang penyalahgunaan minuman alkohol,seks bebas  yang menghasilkan keadaan mental yang terganggu. Mari melihat beberapa ayat untuk memberikan suatu struktur dalam memeriksa topik ini.
Efesus 5 : 18
Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa nafsu (kata bahasa Yunani untuk “hawa nafsu” berarti “hidup yang disia-siakan, tidak bermoral; tidak bersusila, berfoya-foya”).
Amsal 23:21a
Karena si peminum dan si pelahap menjadi miskin.
1 Korintus 5:11
Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu jangan bergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, lapar uang, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu; dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama.
Dalam terjemahan Inggris, tidak ada ayat dalam Alkitab yang membicarakan secara jelas dan spesifik tentang penggunaan obat-obatan untuk menenangkan atau untuk merangsang halusinasi, tetapi kita akan melihat bahwa kata dalam bahasa Yunani pharmakeia menunjuk kepada hal ini. Akan tetapi, ada beberapa ayat yang menyinggung tentang penyalahgunaan minuman alkohol, yang menghasilkan keadaan mental yang terganggu.
1Korintus5:11
Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu jangan bergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, lapar uang, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu; dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama.

Mengapa Tuhan melarang kita menjadi penzinah? Karena hidup ini adalah peperangan rohani, dan kita harus mengendalikan diri dan berjaga-jaga (1 Tes. 5:6). Pertama, kita perlu berjaga-jaga untuk melayani Tuhan. Tuhan senantiasa menghendaki kita selaras dengan Dia, dan orang-orang mempunyai kebutuhan pada saat yang tidak terduga. Hamba Tuhan selalu ”siap sedia” dan harus siap dan bersedia untuk melayani. Kedua, musuh kita, Iblis, berjalan keliling seperti singa yang mengaum-aum mencari seseorang untuk ditelannya (1 Pet. 5:8). Roh-roh jahat biasanya menyusupi manusia melalui pikiran mereka, dan Alkitab dipenuhi dengan instruksi mengenai cara mengelola pikiran kita secara tepat yaitu melalui mengendalikan pikiran kita dan menjadikannya pikiran ilahi. Misalnya:
1Petrus1:13
Sebab itu siapkanlah akal budimu, waspadalah [mengendalikan diri] dan letakkanlah pengharapanmu seluruhnya atas kasih karunia yang dianugerahkan kepadamu pada waktu penyataan Yesus Kristus.
Roma12:2
Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan apakah kehendak Tuhan: kehendakNya yang baik, yang berkenan dan yang sempurna..
            Amsal 23:7 berkata bahwa seperti seseorang berpikir, demikianlah dia. Itu karena pikiran adalah benih perkataan dan perbuatan kita. Cara kita ”memperbaharui budi (pikiran)”, dan ”sadar” adalah dengan memilih apa yang Firman Tuhan mengatakan kepada kita untuk dipikir. 2 Korintus 10:5 menyebut ini ”Kami menawan segala pikiran dan menaklukkannya kepada Kristus”. Beginilah caranya kita meneguhkan pikiran kita terhadap musuh kita, Setan, yang terus menerus menyerang kita dengan perangsang yang dirancang untuk menawan pikiran kita dalam arah yang tidak kudus, yang menyebabkan kita bertindak dalam cara hidup yang tidak kudus, dan akhirnya membuka pikiran kita kepada pengaruh roh jahat. Dalam Alkitab, Tuhan memakai kata “hati” yang menunjuk kepada lubuk hati terdalam (nurani), kedalaman pikiran, di mana iman yang sejati atau ketidakpercayaan berdiam. Dia menasihati orang percaya untuk menjaga hati kita agar kita tidak memberikan peluang bagi pengaruh jahat masuk ke dalam hati kita, karena jika pengaruh jahat itu masuk, akan mengakibatkan kehancuran.
Matius 5:27
Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah.
Lukas 18:20
Engkau tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, hormatilah ayahmu dan ibumu.








BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan dalam Bab II maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1.Kasus pertama ditemukannya HIV/AIDS terjadi di San-Fransisco pada seorang gay tahun 1981.
2.Virus AIDS ditemukan dalam cairan sperma, cairan vagina dan pada darah, serta penularannya terjadi melalui hubungan seksual, alat suntik narkotika, transfusi darah dan ASI.
3.AIDS dapat menyerang siapa saja yang melakukan perilaku yang menyebabkan AIDS (hubungan seksual berganti-ganti, pemakai narkotika suntik, transfusi darah yang tercemar).
4.Pencegahan yang paling tidak bisa mengurangi terjadi HIV/AIDS adalah A-B-C-.
A (abstinensia) = tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah.
B (befaithful) = jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya.
C (condom )= jika cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka gunakanlah condom.
5. Alkitab tidak membenarkan umatnya memakai narkotika,meminum minuman keras,dan melakukan hubungan seks di luar nikah.


B.Saran
Sex yang aman adalah with non freesex.
Banyak orang percaya kalau penyakit AIDS lebih disebabkan faktor-faktor “humans behavior” perilaku manusia itu sendiri.
Dan laluilah masa muda mu dengan tuntunan Alkitab, sebab dari padaNya lah kita mendapat kebahagiaan sejati.


































BAB I
PENDAHULUAN


1.1.       Latar Belakang
Kata AIDS tidaklah asing ditelinga kita, baik dari kalangan masyarakat kecil sampai masyarakat elit. AIDS adalah virus ganas dan mematikan yang belum ada obat untuk penyembuhannya sampai sekarang ini sehingga AIDS sangat mengancam kehidupan di dunia. Penularan AIDS sangat sederhana, bisa melalui luka, jarum suntik, serta sex bebas.
AIDS adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuatan seperti prilaku seks bebas yang menyimpang seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram. Tidak mengherankan lagi AIDS telah menjadi berita yang menggemparkan seluruh dunia, selain Karena obat yang menyembuhkan belum ada, tetapi juga penyebaran virus ini terjadi sangat cepat perihal seks bebas yang menyimpang terus dilakukan oleh masyarakat. Di beberapa Negara pernikahan sesama jenis tidak lagi di anggap tabu, bahkan mereka memperkuat pernikahan tersebut dengan adanya undang-undang yang mengesahkan pernikahan sejenis di Negara mereka. Lain halnya di Indonesia, pernikahan sejenis memang tidak sesuai dengan hukum di Indonesia dan tak ada yang mengesahkannya, tetapi perilaku seks bebas yang tidak terikat hukum pun menjadi marak di kalangan masyarakat kita, baik lawan jenis maupun sesama jenis, hal ini tercermin pada masa Nabi Luth As. Sesuai firman ALLAH SWT:
“Dan(Kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kamu merupakan kaum yang melampaui batas. “usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian Kami selamatkan dan pengikutnya kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.” (surah al-A’raf ayat:80-84)
Sebenarnya ALLAH telah memperlihatkan bekas-bekas tentang peristiwa kejadian sebagai contoh teladan bagi mereka yang suka memikirkan. Karena kaum Luth adalah orang yang bergelimang dengan kejahatan dan kemungkaran. Mereka suka melakukan perbuatan yang keji yaitu laki-laki kawin dengan laki-laki dan mereka tidak suka kawin dengan perempuan. Sehingga ALLAH melaknat kaum tersebut dengan menghancurkan negeri tersebut. Negeri tersebut dihancurkan dikarenakan perbuatan kaum Luth itu” firman ALLAH dalam AL-Qur’an
Lagi diberi tanda pada sisi Tuhan engkau. Tiadalah siksa itu terjadi kecuali untuk orang yang aniaya. (surah Hud ayat:83)
Seperti Firman ALLAH, dapat kita ambil kesimpulan bahwa AIDS pun terjadi karena ulah manusia sendiri, tetapi bagaimanapun ALLAH tidak akan memutus rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang mau bertaubat, begitu indahnya Islam ketika kita mau mengikuti jalan yang benar.
Dengan adanya penyakit AIDS kita sebagai hambanya diingatkan untuk selalu memikirkan apa yang akan kita lakukan. Bertaubatlah hai hamba ALLAH, karena ALLAH tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit satu (pikun).
 Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV /AIDS secara fisik, psikis dan sosial. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya, walaupun masih dalam tahap vaksin bukan obat penyembuh hanya penghamabat, untuk melambatkan virus tersebut, teknologi saat ini yaitu ARU (Anti Retro Viral) dan secara psikis melalui kesabaran, taubat, tagarrubilallah(dzikirullah dan berdo’a). sedangkan secara sosial melalui penerimaan dan dukungan penuh yaitu dari masyarakat terutama keluarganya.
Jadi, jelaslah bahwa Islam telah mengatur semuanya dalam AL-Qur’an sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan ALLAH SWT. Karena telah banyak kejadian dan peristiwa yang di kisahkan oleh AL-Qur’an lewat nabi-nai dan rasul-rasul ALLAH. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang sholeh.
Selain itu AIDS juga dapat menimbulkan penderitaan, baik dari segi fisik maupun dari segi mental. Mungkin kita sering mendapat informasi melalui media cetak, elektronik, ataupun seminar-seminar, tentang betapa menderitanya seseorang yang mengidap penyakit AIDS. Dari segi fisik, penderitaan itu mungkin, tidak terlihat secara langsung karena gejalanya baru dapat kita lihat setelah beberapa bulan. Tapi dari segi mental, orang yang mengetahui dirinya mengidap penyakit AIDS akan merasakan penderitaan batin yang berkepanjangan. Semua itu menunjukkan bahwa masalah AIDS adalah suatu masalah besar dari kehidupan kita semua.
Dengan pertimbangan-pertimbangan dan alasan itulah kami sebagai pelajar, sebagai bagian dari anggota masyarakat dan sebagai generasi penerus bangsa, merasa perlu memperhatikan hal tersebut. Oleh karena itu kami membahasnya dalam makalah ini.
1.2.Tujuan
1.2.1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui bahaya dari penyakit AIDS baik secara umum maupun agama
1.2.2.      Tujuan Khusus
1.   Untuk mengetahui yang dimaksud dengan AIDS
2.   Untuk mengetahui tinjauan hukum AIDS menurut Negara dan islam
3.   Untuk mengetahui manfaat dan madharat dari AIDS
4.   Untuk mengetahui cara penularan AIDS 
1.3.Manfaat
1.   Mengetahui yang dimaksud dengan AIDS
2.   Mengetahui tinjauan hukum AIDS menurut Negara dan islam
3.   Mengetahui manfaat dan madharat dari AIDS
4.   Mengetahui cara penularan AIDS 

















BAB II
TINJAUAN TEORI


2.1. AIDS
2.1.1. Pengertian AIDS
AIDS menurut pandangan islam adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuatan seperti prilaku seks bebas yang menyimpang seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram.
AIDs adalah penyakit akibat perbuatan yang sudah melewati batas, melanggar norma masyarakat secara umum, dan melanggar aturan dan kaidah-kaidah ketentuan Agama.
Islam memandang bahwa penyakit HIV AIDs ini adalah perbuatan menjijikan, kotor, dan keji. Bahkan kemunculannya telah diramalkan oleh Rasululloh sejak ribuan tahun yang lalu, sebagaimana sabda beliau:
Tiada lahir suatu fakhisyah (perbuatan kotor, menjijikan, keji, atau zina) yang merajalela pada suatu kaum dan dilakukan secara terang-terangan, kecuali Alloh akan menimpakan kepada mereka penyakit menular (AIDs) yang belum pernah ada sebelumnya.” (HR. Tabrani dan Hakim)
Munculnya penyakit ini, erat kaitannya dengan perilaku binatang yang sering kita lihat dalam kehidupan keseharian kita. Perilaku manusia yang terkena HIV AIDs adalah sama halnya dengan perilaku binatang yang sering gonta-ganti pasangan. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Furqon: 43-44):
“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu bisa menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan perbuatan mereka lebih sesat dari binatang ternak.”
AIDS secara umum merupakan singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat, jadi bukan merupakan penyakit keturunan, Immuno berarti sistem kekebalan tubuh, Deficiency artinya kekurangan, sedangkan Syndrome adalah kumpulan segala. AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang merusak kekebalan tubuh, sehingga tubuh mudah diserang oleh penyakit-penyakit lain yang dapat berakibat fatal. padahal penyakit-penyakit tersebut misalnya berbagai virus, cacing, jamur, protozoa, dan basil tidak menyebabkan gangguan yang berarti pada orang yang sistem kekebalannya normal. selain penyakit infeksi, penderita AIDS juga mudah terkena kanker. Dengan demikian gejala AIDS amat bervariasi.( Lembaran Informasi Spiritia L160).
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah sejenis virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan dapat menimbulkan AIDS. HIV menyerang salah satu jenis dari sel-sel darah putih yang bertugas menangkal infeksi. Sel darah putih tersebut terutama limfosit yang memiliki CD4 sebagai sebuah marker atau penanda yang berada di permukaan sel limfosit. Karena berkurangnya nilai CD4 dalam tubuh manusia menunjukkan berkurangnya sel-sel darah putih atau limfosit yang seharusnya berperan dalam mengatasi infeksi yang masuk ke tubuh manusia. Pada orang dengan sistem kekebalan yang baik, nilai CD4 berkisar antara 1400-1500. Sedangkan pada orang dengan sistem kekebalan yang terganggu (misal pada orang yang terinfeksi HIV) nilai CD4 semakin lama akan semakin menurun (bahkan pada beberapa kasus bisa sampai nol) (KPA, 2007).
Virus HIV diklasifikasikan ke dalam golongan lentivirus atau retroviridae. Virus ini secara material genetik adalah virus RNA yang tergantung pada enzim reverse transcriptase untuk dapat menginfeksi sel mamalia, termasuk manusia, dan menimbulkan kelainan patologi secara lambat. Virus ini terdiri dari 2 grup, yaitu HIV-1 dan HIV-2. Masing-masing grup mempunyai lagi berbagai subtipe, dan masing-masing subtipe secara evolusi yang cepat mengalami mutasi. Diantara kedua grup tersebut, yang paling banyak menimbulkan kelainan dan lebih ganas di seluruh dunia adalah grup HIV-1 (Zein, 2006).
Sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya, firman Allah S.W.T. yang berbunyi:
“Dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit kelaparan, ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang sabar.” (Al-Baqarah:155)
2.2. Tinjauan Hukum
2.2.1. AIDS Menurut Tinjauan Hukum Negara
Ø HAM dan Hukum Dalam AIDS
Penting untuk diingat bahwa perilaku manusia selalu bersentuhan dengan hukum dan hak azasi manusia (HAM). Sebagai kontrol sosial, hukum membatasi perilaku tertentu dalam masyarakat agar tidak merugikan diri sendiri dan anggota masyarakat lainnya. Sebagai social engineering, hukum menjadi alat yang dapat merekayasa sebuah perubahan perilaku masyarakat sesuai keinginan dan cita-cita hukum. Perda HIV/AIDS amat diperlukan untuk menekan tingginya jumlah kasus baru HIV/AIDS di setiap daerah. Di samping memiliki payung hukum yang kuat, implementasi program penanggulangan HIV/AIDS akan dapat diwujudkan karena ditunjang APBD.
Ada 4 fungsi strategis perda AIDS, (1) sebagai payung hukum dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, (2) menunjang penguatan peran lembaga (KPA), (3) sebagai dasar untuk memperoleh aloksi APBD untuk penanggulangan AIDS, (4) sebagai dasar untuk menetapkan prioritas program pencegahan, penanggulangan AIDS serta, dukungan, perawatan dan pengobatan penderitanya (odha). Kendati Perda AIDS memilii fungsi strategis, namun dalam proses penggodokannya di DPRD selalu mengundang pro kontra.
2.2.2. Tinjauan AIDS Menurut Hukum Islam
Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an :
إن الله لا يظلم الناس شيئا ولكن الناس أنفسهم يظلمون
" Sesungguhnya Allah tidak berbuat dzalim kepada manusia sedikit pun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat dzalim kepada diri mereka sendiri.” (QS. Yunus: 44).
Penyakit HIV-AIDS yang sangat ditakuti oleh masyarakat, bukanlah merupakan penyakit "Kutukan Tuhan" sebagaimana pandangan sebagaian masyarakat. Melainkan penyakit biasa sebagaimana penyakit-penyakit lainnya.
Penyakit HIV-AIDS diatas lebih banyak di takuti oleh masyarakat karena hingga saat  ini penyakit tersebut belum ada obatnya. Penyakit tersebut muncul dikarenakan perbuatan manusia yang melanggar terhadap syari'ah yang telah di tetapkan.   
2.3.    Manfaat dan Madhorot
2.3.1. Manfaat AIDS
Sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan ALLAH SWT
2.3.2. Madharat AIDS
·    Merusak generasi penerus bangsa
·    Merusak diri, moral dan agama
·    Menjauhkan dari masyarakat
·    Menyebabkan kematian
2.4.  Penularan AIDS
Ada beberapa factor yang menyebabkan terjadinya penyakit HIV-AIDS. Diantaranya adalah :
1.             Penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan jarum suntik
Secara tekstual di dalam Al-Qur'an tidak sebutkan akan dilarangnya penggunaan narkoba. Namun secara kontekstual, baik Al-Qur'an maun Hadits telah menyebutkan bahwa Narkoba itu hukumnya adalah haram. Sebagaimana Ayat dan Hadits di bawah ini:
يسالونك عن الخمروالميسرقل فيهمااثم كبيرومنافع للناس
واعهمااكبرمن نفعهما
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).
Dari ayat di atas jelas bahwa khamr itu memabukkan dan hukumnya haram sedangkan narkoba lebih bahaya dari khamr dan hukumnya lebih haram dari khamr. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi dapat membuat orang yang menyalahgunakan menjadi mati. Melihat bahanya narkoba melebihi khamr, maka narkoba hukumnya adalah haram.

كل مسكرخمروكل مسكرحرام

Setiap zat yang memabukkan itu kmar dan setiap zat yang memabukkan itu haram.” (HR. Abdullah Ibnu Umar)

Narkoba tidak hanya sekedar membuat mabuk, tetapi narkoba membuat syaraf yang menyalahgunakan menjadi error. Oleh karena itu narkoba harus dijauhi dengan sejauh-jauhnya. Melihat bahaya narkoba yang sangat besar, maka Allah SWT memerintahkan agar sesuatu yang dapat membahayakan seperti minuman keras, narkoba dan lain-lainnya itu supaya dijauhi. Sebagaimana firman Allah :

يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan “(QS. Al-maidah: 90).
Khamr dan judi adalah haram

يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما

Mereka bertanya kepadamu tentanng khamr dan judi. Katakanlah: pada keduuanya itu terdapat dosa besar dann beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.(QS. Al-Baqarah:219)

Laknat terhadap Khamr

اتانيي جبريل فقال : يامحمد ان الله لعن الخمر وعاصيرها ومعتصرها وشاربها والمحمول اليه وبائعها ومبتاعها وساقيها
Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata : “ hai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, yang memerasnya, yang meminumnya, orang yang menerima penyimpanannya, orang yang menjualnya, orang yang membelina, orang yang menyuguhkannya dan orang-orang yang mau disuguhi”. (Riwayat Ahmad bin Hambal ibnu Abbas)

2.       Seks bebas/ tidak sehat
Kebiasaan main perempuan (berbuat zina) merupakan salah satu dari kebiasaan pada sebagaian masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di Negara kita yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam.
Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya:
ولا تقـربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيـلا

" Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". ( QS. Al-Isra': 32).

ولا تكرهوا فتياتكم على البغاء إن أردن تحصنا لتبتغوا عرض الحياة الدنيا ومن يكرهن فإن الله من بعد إكراههن غفور رحيم
" Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)". ( QS. An-Nur: 33).
Dari kedua ayat di atas, Allah swt menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan mendekati kepada zina (main perempuan) pelacuran dan seterusnya itu dilarang. Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.
3.       Musibah
Penyakit HIV-AIDS selain ditimbulkan oleh mereka yang melanggar syari'ah agama ( menyalahgunakan narkoba dengan menggunakan jarum suntik dan seks yang tidak sehat) juga bisa karena factor ketidak sengajaan. Misalnya: Istri yang baik-baik (shalihah) bisa terkena HIV jika bergaul dengan suaminya yang suka melacur dan pelacurnya terinfeksi HIV, atau seorang petugas kesehatan yang menggunakan jarum suntik bekas digunakan menyuntik seseorang yang terinfeksi HIV. Dan masih banyak factor lainnya. Oleh karena itu jalan yang paling baik untuk mencegah tertularnya penyakit HIV-AIDS yang sangat menakutkan tersebut adalah dengan menjahui perbuatan zina dan tidak menggunaan narkoba.
4.       Transfusi darah yang mengadung HIV
5.       Dari ibu hamil kepada janinnya.
Misalnya: Istri yang baik-baik (shalihah) bisa terkena HIV jika bergaul dengan suaminya yang suka melacur dan pelacurnya terinfeksi HIV
2.5.    Orang yang Rentan Terkena HIV/AIDS
Infeksi virus AIDS terutama disebabkan oleh perilaku seksual berganti-ganti pasangan. Oleh karena itu yang paling beresiko untuk tertular AIDS adalah siapa saja yang mempunyai perilaku tersebut. Harus diingat bahwa perilaku seperti ini bukan hanya dimiliki oleh kelompok pekerja seks tetapi juga oleh kelompok lain seperti misalnya remaja, mahasiswa, eksekutif muda dsb. Jadi yang menjadi masalah disini bukan pada “kelompok” mana tetapi pada “perilaku” yang berganti-ganti pasangan.
Wanita lebih rentan terhadap penularan HIV akibat faktor anatomis-biologis dan faktor sosiologis-gender.
Kondisi anatomis-biologis wanita menyebabkan struktur panggul wanita dalam posisi “menampung”, dan alat reproduksi wanita sifatnya “masuk kedalam” dibandingkan pria yang sifatnya “menonjol keluar”. Keadaan ini menyebabkan mudahnya terjadi infeksi khronik tanpa diketahui . Adanya infeksi khronik akan memudahkan masuknya virus HIV.
Mukosa (lapisan dalam) alat reproduksi wanita juga sangat halus dan mudah mengalami perlakuan pada proses hubungan seksual. Perlukaan ini juga memudahkan terjadinya infeksi virus HIV.
Faktor sosiologis-gender berkaitan dengan rendahnya status sosial wanita (pendidikan, ekonomi, keterampilan). Akibatnya kaum wanita dalam keadaan rawan yang menyebabkan terjadinya pelecehan dan penggunaan kekerasan seksual, dan akhirnya terjerumus kedalam pelacuran sebagai strategi survival.
Sebelumnya virus AIDS tidak mudah menular virus influensa. Kita tidak usak terlalu mengucilkan atau menjauhi penderita AIDS, karena AIDS tidak akan menular dengan cara – cara seperti di bawah ini :
·       Hidup serumah dengan penderita AIDS ( asal tidak mengadakan hubungan seksual ).
·       Bersenggolan atau berjabat tangan dengan penderita.
·       Bersentuhan dengan pakaian dan lain-lain barang bekas penderita AIDS.
·       Makan dan minum.
·       Gigitan nyamuk dan serangga lain.
·       Sama-sama berenang di kolam renang
Menurut WHO (1996), terdapat beberapa cara dimana HIV tidak dapat ditularkan antara lain:
1. Kontak fisik
Orang yang berada dalam satu rumah dengan penderita HIV/AIDS, bernapas dengan udara yang sama, bekerja maupun berada dalam suatu ruangan dengan pasien tidak akan tertular. Bersalaman, berpelukan maupun mencium pipi, tangan dan kening penderita HIV/AIDS tidak akan menyebabkan seseorang tertular.
2. Memakai milik penderita
Menggunakan tempat duduk toilet, handuk, peralatan makan maupun peralatan kerja penderita HIV/AIDS tidak akan menular.
3. Digigit nyamuk maupun serangga dan binatang lainnya.
4. Mendonorkan darah bagi orang yang sehat tidak dapat tertular HIV.
Hal-hal diatas bukan penyebab menularnya AIDS dapat terjadi melalui cara-cara sbb :
·           Melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang mengidap HIV
·           Transfusi darah yang mengandung virus HIV
·           Melalui alat suntik, akupuntur, tato, dan alat tindik yang sudah di pakai orang yang mengidap virus AIDS
·           Hubungan pranatal, yaitu pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus AIDS kepada janin yang dikandungnya.
2.6.    Pencegahan
Pada prinsipnya, pencegahan dapat dilakukan dengan cara mencegah penularan virus AIDS. Karena penularan AIDS terbanyak adalah melalui hubungan seksual maka penularan AIDS bisa dicegah dengan tidak berganti-ganti pasangan seksual.
Pencegahan lain adalah melalui pencegahan kontak darah, misalnya pencegahan penggunaan jarum suntik yang diulang, pengidap virus tidak boleh menjadi donor darah.
Secara ringkas, pencegahan dapat dilakukan dengan formula A-B-C. A adalah abstinensia, artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. B adalah befaithful, artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C adalah condom, artinya jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus digunakan alat pencegahan dengan menggunakan kondom.
Pertemuan Komperensi Internasional AIDS ke XI di Vancouver bulan Juli 1966 melaporkan penggunaan tiga obat kombinasi (triple drugs) yang mampu menurunkan viral load hingga jumlah minimal dan memberikan harapan penyembuhan.
Kendala yang dihadapi untuk pengobatan adalah biaya yang mahal untuk penyediaan obat dan biaya pemantauan laboratorium, yang mencapai US$ 16.000-US$ 25.000/tahun. Kendala lain adalah kepatuhan penderita untuk minum obat secara disiplin dalam jangka waktu 1,5-3 tahun, karena obat yang diminum secara tidak teratur akan menyebabkan resistensi.
Diperkirakan karena mahalnya biaya pengobatan, maka hanya ada 5-10% pengidap HIV yang mampu berobat dengan menggunakan triple drugs ini. Jika masalah biaya ini tidak bisa diatasi, maka adanya obat tidak akan mampu memberantas HIV/AIDS secara bermakna.
2.6.    Gejala Klinis
Menurut KPA (2007) gejala klinis terdiri dari 2 gejala yaitu gejala mayor (umum terjadi) dan gejala minor (tidak umum terjadi):
Gejala mayor:
a. Berat badan menurun lebih dari 10% dalam 1 bulan
b. Diare kronis yang berlangsung lebih dari 1 bulan
c. Demam berkepanjangan lebih dari 1 bulan
d. Penurunan kesadaran dan gangguan neurologis
e. Demensia/ HIV ensefalopati
Gejala minor:
a. Batuk menetap lebih dari 1 bulan
b. Dermatitis generalisata
c. Adanya herpes zoster multisegmental dan herpes zoster berulang
d. Kandidias orofaringeal
e. Herpes simpleks kronis progresif
f. Limfadenopati generalisata
g. Retinitis virus Sitomegalo
Menurut Mayo Foundation for Medical Education and Research (MFMER) (2008), gejala klinis dari HIV/AIDS dibagi atas beberapa fase.
a. Fase awal
Pada awal infeksi, mungkin tidak akan ditemukan gejala dan tanda-tanda infeksi. Tapi kadang-kadang ditemukan gejala mirip flu seperti demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, ruam dan pembengkakan kelenjar getah bening. Walaupun tidak mempunyai gejala infeksi, penderita HIV/AIDS dapat menularkan virus kepada orang lain.
b. Fase lanjut
Penderita akan tetap bebas dari gejala infeksi selama 8 atau 9 tahun atau lebih. Tetapi seiring dengan perkembangan virus dan penghancuran sel imun tubuh, penderita HIV/AIDS akan mulai memperlihatkan gejala yang kronis seperti pembesaran kelenjar getah bening (sering merupakan gejala yang khas), diare, berat badan menurun, demam, batuk dan pernafasan pendek.
c. Fase akhir
Selama fase akhir dari HIV, yang terjadi sekitar 10 tahun atau lebih setelah terinfeksi, gejala yang lebih berat mulai timbul dan infeksi tersebut akan berakhir pada penyakit yang disebut AIDS.
















BAB III
PENUTUP



3.1.    Kesimpulan
Agama Islam menuntut manusia kearah kesempurnaan, kebahagiaan, dan kesejahteraan hidup lahir dan bathin, baik didunia maupun diakhirat nanti. Agama Islam memberikan petunjuk kepada umat manusia dalam upaya menghadapi cobaan dan tantangan hidup termasuk dalam mengahdapi penyakit yang menjadi sebab kesengsaraan dan penderitaan. AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrom adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus yang disebut HIV. Virus ini mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh seseorang sehinga penderita dapat meninggal. Penularan penyakit ini melalui transfusi darah jarum suntik/ alat tusuk lainnya yang sudah tercemar virus HIV, oleh karena itu kegiatan penyuluhan merupakan aspek yang sangat penting. Melalui pendekatan kesehatan keluarga pendekatan kesehatan social.


3.2.    Saran
·    Setiap orang dapat menningkatkan keimanan dan ketakwaannya sehingga bisa terhindar dari pergaulan bebas
·    Setiap orang dapat mengerti dan memahami bahaya yang ditimbulkan dari AIDS

Komentar

Postingan Populer